Salin Artikel

Pria Ini Curi Motor dan Ponsel Kenalannya, Awalnya Pelaku Minta Tolong Diantarkan Cari Kerja

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial M (26), warga Desa Gengangtani, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

Ia dibekuk polisi lantaran mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat H bernomor polisi 4174 AMC dan sebuah ponsel Redmi seri 9A.

Sepeda motor dan ponsel itu merupakan milik Puji Rahayu (24), warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jateng.

Korban merupakan kenalan M. Mereka awalnya berkenalan lewat media sosial.

Pencurian tersebut dilakukan di tempat kos Puji di Jalan Kiai Ahmad Dahlan, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidore, Kota Salatiga, Jateng.

Menurut penuturan pelaku, sepeda motor curian itu dijual Rp 4,6 juta di Jakarta.

M mengaku uang tersebut dipakai untuk membayar utang dan membeli kebutuhan sehari-hari.

"Mereka kenal melalui media sosial. Pada saat datang ke kos tersebut, dia mengatakan ingin minta tolong diantarkan ke Boyolali dengan maksud mencari kerja. Korban ingin menolongnya," ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Pelaku datang ke tempat kos korban pada Minggu (17/10/2021). Ia kemudian menginap di sana.

Ketika korban beristirahat, pelaku mengambil barang-barang milik Puji.

"Korban mengetahui barangnya hilang setelah bangun tidur. Karena tersangka tidak ada, korban mencari teleponnya, namun tidak ada. Saat keluar kamar, sepeda motornya juga tidak ada. Lalu korban melapor ke Polres Salatiga," ucap Indra.

Berdasar penuturan pelaku, ternyata ini bukan kali pertama dia melakukan pencurian dengan modus seperti ini.

"Sudah dua kali saya mengambil barang-barang. Uangnya untuk bayar utang dan berangkat kerja ke Jakarta sebagai buruh bangunan," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/125357778/pria-ini-curi-motor-dan-ponsel-kenalannya-awalnya-pelaku-minta-tolong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke