Salin Artikel

Makam Jaksa Agung Pertama RI Jadi Ikon di Pusara Adhyaksa Cibinong

Sebelumnya, makam Raden Gatot dipindahkan dari TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan.

"Ini akan menjadi ikon makam di Pusara Adhiyaksa. Satu-satunya Pusara Adhyaksa itu adanya di Cibinong ya. Sudah sejak dulu," ujar Untung usai memimpin upacara pemakaman di Taman Makam Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/11/2021).

Makam Raden Gatot Taroenamihardja ditempatkan paling depan, di dekat pintu gerbang masuk Taman Makam Pusara Adhyaksa yang terletak di areal Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.

Menurut Untung, pemindahan makam itu direncanakan sejak 2019.

Saat itu, Untung menerima informasi bahwa terdapat makam Jaksa Agung pertama RI di TPU Menteng Pulo.

"Saat tahun 2019, saya selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mendapat informasi, kita cek ke sana, kemudian saya menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk pemindahan. Keluarga menyetujui agar lebih terawat dan diperhatikan," kata Untung.

Upacara pemakaman dihadiri jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Pradana Ganda Subrata yang mewakili keluarga Raden Gatot Taroenamihardja mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung.

"Kami sangat berterima kasih. Beliau (Raden Gatot Taroenamihardja) memang tidak memiliki putra kandung. Dengan dipindahkan (makamnya) merupakan suatu kehormatan bagi kami, ini pemakaman khusus jaksa-jaksa," ujar Pradana.

Ia mengenang mendiang kakeknya itu merupakan pribadi yang jujur, sederhana, dan berdedikasi tinggi.

"Karena Beliau memang sangat sederhana. Ini cerita dari almarhum Ayah saya. Tahun 1950-an Ayah saya sudah hakim, kemudian berkunjung ke rumah. Beliau di ruang tamu duduknya di tikar, sesederhana itu," kata Pradana.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/114259178/makam-jaksa-agung-pertama-ri-jadi-ikon-di-pusara-adhyaksa-cibinong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke