Salin Artikel

Anak dan Cucunya Tewas Dalam Kantong Plastik, Saul: Kami Minta Pelaku Dihukum Mati, Dia Membunuh 2 Orang

KUPANG, KOMPAS.com - Jenazah Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya, L (1), akhirnya dimakamkan di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (25/11/2021) siang.

Wanita dan anak laki-laki yang ditemukan tewas dalam satu kantong plastik itu, dimakamkan dalam satu liang lahat, di tempat pemakaman keluarga.

Pantauan Kompas.com, acara pemakaman itu dihadiri oleh ratusan orang keluarga, maupun kerabat serta tetangga.

Upacara pemakaman itu, dipimpin Pendeta Norman Nenohai.

Sebelum dibawa untuk dimakamkan, dua jenazah ini sempat disemayamkan di rumah duka di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat di rumah duka, dilakukan ibadah pemakaman yang dipimpin Pendeta Norman Nenohai.

Kedua jenazah ibu dan anak ini disemayamkan di depan rumah.

Isyak tangis keluarga, mengantar jenazah Astri dan anaknya ke tempat peristirahatan yang terakhir.

Ayah kandung Astri, Saul Manafe, meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut.

"Kami keluarga besar minta kasus ini segera diungkap dan pelaku ditahan dan dihukum mati, karena dia sudah membunuh dua orang sekaligus," kata Saul.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi agar kasus itu diusut hingga tuntas.

"Harapan keluarga besar Manafe dan keluarga terkait lainnya agar segera mengusut tuntas kasus ini. Pelaku segera ditemukan karena selama ini kami tidak tahu siapa dia," kata Saul.

Saul menyebut, anak dan cucunya pergi dari rumah sejak 27 Agustus 2021 malam sekitar pukul 20.00 Wita tanpa ada masalah.

Saat itu, kata Saul, anaknya dijemput oleh teman dekat Asri bernama Ar (30).

Setelah itu mereka pun menghilang hingga saat ini.

Keluarga sempat mengecek keberadaan Asri dan anaknya di Ar, namun Ar tidak tahu.


Pihaknya baru mengetahui adanya penemuan jenazah anak dan cucunya pada 30 Oktober 2021 lalu.

Kemudian, setelah keluarga berembuk, pada 3 November 2021, keluarga mendatangi polisi untuk melaporkan berita kehilangan Asri dan anaknya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 24 orang sebagai saksi mata.

Dia menyebut, 24 orang saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi tersebut merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.

Dalam mengungkap kasus ini, lanjut Krisna, melibatkan Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Polda NTT.

"Saat ini, masih dalam rangka mengidentifikasi korban dulu nanti ke depannya akan kami sampaikan lagi motif maupun pelaku kasus ini," kata Krisna.

Krisna mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya sangat hati-hati, karena menjadi atensi publik.

"Kami tidak bisa mengambil langkah-langkah secara gegabah karena kasus ini mendapat atensi dari publik dan berkaitan dengan nyawa," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja operator alat berat, Obetnego Benu (29), menemukan jenazah seorang perempuan dan bayi laki-laki di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/084221078/anak-dan-cucunya-tewas-dalam-kantong-plastik-saul-kami-minta-pelaku-dihukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke