Salin Artikel

Alasan Seorang Pria Mengejar Polantas dengan Celurit Saat Anaknya Ditilang

MN ditangkap di Desa Talang Duku, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tanpa ada perlawanan.

Adapun peristiwa MN mengejar polisi dengan senjata tajam terjadi saat anaknya ditilang oleh anggota Polantas di Jalan Palembang-Betung, tepatnya di Simpang Tugu Polwan, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis (25/11/2021), pukul 07.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin AKP Ade Ikang Putra mengatakan, MN kesal kepada anggota Polantas karena anaknya ditilang.

“Motifnya karena tidak senang anaknya ditilan, sehingga menyerang personel dengan senjata tajam. Parang dan celurit yang digunakan sudah berhasil kita sita sebagai barang bukti,” ujar Ade kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Ade mengatakan, seorang anggota Polantas bernama Bripka Angga memang menilang anak MN, karena berkendara tanpa membawa surat kepemilikan kendaraan dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Bripka Angga mengenakan sanksi tilang dan menyita kendaraan.

Namun, MN tiba-tiba datang untuk menemui petugas dan menanyakan soal tilang kepada anaknya.


Setelah diberikan penjelasan, rupanya MN merasa tidak puas.

Dia kembali ke dalam mobil, kemudian mengambil parang dan celurit untuk menyerang Bripka Angga.

Atas perbuatannya, MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 335 dan Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana melawan petugas.

Kemudian, Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/081000078/alasan-seorang-pria-mengejar-polantas-dengan-celurit-saat-anaknya-ditilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke