Salin Artikel

2 Anggota Polisi yang Baku Hantam dengan TNI di Ambon Diperiksa Propam

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua anggota Polantas itu dilakukan di unit Propam Polresta Pulau Ambon.

“Untuk dua anggota saat ini sedang diperiksa di Propam Polresta untuk diambil keterangannya,” kata Leo kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis.

Menurut Leo, pemeriksaan terhadap dua anggota Polantas itu dilakukan untuk memastikan apakah mereka melakukan pelanggaran disiplin ataukah tidak.

“Sedang diperiksa apakah ada pelanggaran disiplin atau tidak,” ujarnya.

Apabila hasil pemeriksaan ditemukan kedua anggota Polantas itu melanggar disiplin maka keduanya akan diberikan sanksi sebagaimana mestinya.

“Kalau yang polisi sedang diperiksa, kalau yang TNI kan juga sudah ditangani dan diambil keterangan di POM,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bripka NS dan Bripka Z terlibat baku hantam dengan Prada BK di samping Pos Lantas Mutiara di kawasan Mardika Ambon pada Rabu (24/11/2021) sekira Pukul 18.30 WIT.

Insiden yang menghebohkan warga itu akhirnya diselesaikan secara damai setelah kedua anggota Polantas dan anggota TNI dipertemukan pimpinan mereka di kantor Denpampdam Pattimura pada malam harinya.

Dari informasi yang dihimpun, aksi baku hantam itu dipicu oleh kasus dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan seorang warga sipil yang menggunakan motor trail.

Saat itu pemotor tersebut melintas dengan motor trail tanpa dilengkapi nomor kendaraan dan STNK.

Dua anggota Polantas yang saat itu sedang bertugas di jalan kemudian mengamankan pemotor dan sepeda motor trail yang diduga milik Pratu BK.

Saat ditahan, pemotor itu melawan dan menghubungi Pratu BK. Selanjutnya Pratu BK yang datang ke lokasi kejadian langsung mengeluarkan umpatan dan setelah itu terjadilah perkelahian tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/130227778/2-anggota-polisi-yang-baku-hantam-dengan-tni-di-ambon-diperiksa-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke