Salin Artikel

Kasus Mayat Ibu dan Bayi di Kantong Plastik, Polisi Periksa 24 Saksi, Jenazah Diserahkan ke Keluarga

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan, di sela-sela penyerahan jenazah ke keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Kamis (25/11/2021).

Menurut Krisna, polisi telah berhasil mengidentifikasi dua mayat itu melalui proses tes DNA, sehingga jenazah bisa diserahkan kepada pihak keluarga.

Dua jenazah itu yakni Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1).

Dia menyebutkan, 24 orang saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi tersebut merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.

"Sampai saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 24 orang dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyelidikan ini patut dan layak untuk dimintai keterangannya," ujar Krisna.

Petugas Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Polda NTT dilibatkan untuk mengungkap kasus ini.

Kasus ini kata Krisna, masih terus didalami untuk mengungkap pelaku, termasuk motif pembunuhan.

"Saat ini, masih dalam rangka mengidentifikasi korban dulu nanti ke depannya akan kita sampaikan lagi motif maupun pelaku kasus ini," kata Krisna.


Krisna mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya sangat hati-hati, karena menjadi atensi publik.

"Kita tidak bisa mengambil langkah-langkah secara gegabah karena kasus ini mendapat atensi dari publik dan berkaitan dengan nyawa," ujar dia.

"Proses investigasi kasus ini, tentu sangat hati-hati dan cermat sehingga nanti akan memberikan kepastian hukum, keadilan hukum dan pemanfaatan hukum," kata Krisna lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja operator alat berat, Obetnego Benu (29), menemukan jenazah seorang perempuan dan bayi laki-laki di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mayat tanpa identitas itu ditemukan saat Obet dan rekannya Semi Leonard Toto (21), sedang mengerjakan penggalian tanah untuk saluran pipa air, Sabtu (30/10/2021).

Saat itu, Semi mulanya menginformasikan pada Obet kalau ada bangkai binatang yang terbungkus plastik warna hitam (kantong sampah) dan mengeluarkan bau.

Obet kemudian mengangkat bungkusan plastik itu menggunakan alat berat dan memindahkannya.

Kemudian, Obet pun berusaha membuka bungkusan plastik tersebut.

"Saya kaget karena saat bungkusan terbuka, terlihat sepasang kaki manusia," ujar Obet, kepada sejumlah wartawan, Minggu (31/10/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/115822478/kasus-mayat-ibu-dan-bayi-di-kantong-plastik-polisi-periksa-24-saksi-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke