Salin Artikel

Libur Nataru di Sidoarjo, Tak Ada Penyekatan, ASN Diawasi

Gus Muhdlor menjelaskan, penanganan virus Covid-19 selama perayaan Nataru akan dibahas terlebih dahulu. 

Dia mengaku bakal mengeluarkan surat edaran berisi peringatan pentingnya protokol kesehatan.

"Enggak boleh ada penyekatan. Nanti akan ada edaran dari Pemkab agar seluruh warga menjaga prokes dan tidak bepergian keluar kota," kata Gus Muhdlor, Rabu (24/11/2021).

Atur ASN

Selain melakukan pengetatan pada masyarakat Sidoarjo, regulasi itu juga akan mengatur para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menghindari perjalanan ke luar kota.

Jika nantinya ada ASN yang bepergian keluar kota selama Nataru, Bupati akan mengembalikan kepada pimpinan OPD terkait untuk menindaklanjuti.

Dia berharap, semua kepala OPD bisa mengarahkan stafnya agar ikut menjaga daerah Sidoarjo aman dari penularan Covid-19.

"Selesai tanggal 21 Desember nanti, kita akan melakukan pengetatan itu, termasuk kepala dinas juga punya wewenang untuk mengecek anak buahnya agar ikut menertibkan menghindari kerumunan ke kota-kota yang tujuannya untuk wisata, cukup di sini saja," kata dia.

Antisipasi lonjakan kasus

Dia menilai euforia saat Nataru berpotensi menimbulkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19, sehingga dia berharap warga bisa mengerti dan tidak bepergian ke luar kota.

"Nah kalau ada kebutuhan yang sifatnya mendesak, dan kepentingan keluarga mendesak, monggo tidak apa-apa. Tapi kalau hanya ingin liburan jangan dulu." terangnya.


Di tempat wisata, Lanjut Gus Muhdlor, warga berpotensi melakukan kontak fisik hingga sangat dimungkinkan timbul kluster baru.

Gus Muhdlor memastikan, selama penerapan PPKM level 3 tidak akan mematikan lampu jalanan seperti yang pernah ia lakukan saat PPKM diterapkan 6 bulan yang lalu.

"Tidak akan ada pemadaman lampu, kita nanti fokus pengetatan itu dengan tetap disiplin prokes," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/050308978/libur-nataru-di-sidoarjo-tak-ada-penyekatan-asn-diawasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke