Salin Artikel

Baku Hantam Anggota Polisi dan TNI di Ambon Berakhir Damai, Pelanggaran Disiplin Ditangani Satuan Masing-masing

Persoalan tersebut dirampungkan setelah dua anggota Polantas, yakni Bripka NS dan Bripka Z, dipertemukan dengan Prada BK di kantor Pomdam Pattimura oleh pimpinan mereka.

Usai pertemuan tertutup, ketiga anggota yang terlibat perkelahian itu pun lantas saling memaafkan dan bersalaman satu dengan yang lain.

Salah paham

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, perkelahian itu terjadi karena kesalahpahaman.

“Pada sore tadi ada sedikit kesalahpahaman antara anggota kami dengan salah satu anggota dari rekan kita TNI,” ujarnya kepada waratwan di kantor Denpom Pattimura, Rabu malam.

Dia mengatakan, kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski demikian, pelanggaran kode etik yang dilakukan akan ditangani institusi masing-masing.

Apabila ada pelanggaran, tetap akan diproses oleh pimpinan masing-masing kesatuan.

“Kemudian masalah ini sudah diselesaikan sebagaimana saudara-saudara tadi sudah lihat bahwa di antara mereka sudah saling salam dan sudah saling memaafkan,” ungkapnya.

“Jadi kasusnya sampai malam ini sudah selesai, tapi terkait dengan disiplin ini kesepakatan dari pimpinan, kesatuan memeriksa anggotanya masing-masing apabila ada yang menyalahi disiplin maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Roem.

“Ini permasalahan adalah kesalahpahaman, masalahnya sudah selesai dan tidak akan diperpanjang,” ujarnya.

Sesuai hasil kesepakatan, apabila ada pelanggaran kode etik anggota maka akan diproses oleh kesatuan masing-masing.  

“Apabila itu terjadi pelanggaran disiplin maka itu akan diselesaikan oleh satuan masing-masing. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi,” katanya.

Terkait kronologi dan penyebab insiden perkelahian, baik Roem maupun Adi tidak berkenan menjelaskan secara terperinci.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/211155878/baku-hantam-anggota-polisi-dan-tni-di-ambon-berakhir-damai-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke