Salin Artikel

Soal Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Malang, Khofifah: Korban Sudah di Rumah Aman

"Yang bersangkutan sudah berada di rumah aman milik Dinas Sosial Jatim. Ibu kandung korban juga sudah didatangkan untuk mendampingi," kata Khofifah di Jakarta melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).

Khofifah memastikan, HN mendapatkan pendampingan terapi psikologi dan sosial. Sebab, HN yang masih remaja dan mengalami trauma itu membutuhkan pendampingan.

"Peristiwa ini mengingatkan kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua, dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya," tambah Khofifah.

Khofifah meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Para pelaku, kata dia, harus diproses secara hukum agar ada efek jera.

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa," ucap Khofifah.

Sebelumnya, HN (13), diperkosa oleh tetangganya, Y, pada Kamis (18/11/2021). Di hari yang sama, HN juga dianiaya delapan orang yang diduga suruhan istri Y.

HN adalah siswi SD swasta di Kota Malang. Walaupun masih memiliki orangtua, HN tinggal di panti asuhan sejak usia enam tahun karena tak ada yang merawat.

Sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sementara ayahnya adalah orang dengan gangguan jiwa. Video penganiayaan HN kemudian viral di media sosial.

Korban dipukuli oleh para pelaku hingga wajahnya berdarah. Para pelaku juga mengambil ponsel dan uang Rp 40.000 milik korban.

Mirisnya, korban diajak foto lalu diantar pulang ke panti asuhan. Hingga saat ini, polisi menetapkan tujuh tersangka pelaku dari peristiwa tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/191518878/soal-kasus-pemerkosaan-dan-penganiayaan-siswi-sd-di-malang-khofifah-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke