Salin Artikel

Tak Ada Penyekatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ini yang Akan Dilakukan Pemkot Malang

Meski begitu, petugas gabungan akan mengintensifkan patroli untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Tidak ada penyekatan," kata Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko usai rapat koordinasi di Balai Kota Malang, Selasa (23/11/2021).

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, yang dikhawatirkan dari Nataru adalah munculnya kerumunan masyarakat.

"Intinya bukan masalah liburannya, tapi masalah kerumunan," katanya.

Oleh karena itu, perayaan Tahun Baru di hotel dan fasilitas publik ditiadakan.

"Perayaan (Tahun Baru) dilarang di hotel-hotel dan tempat-tempat lain, termasuk area-area masyarakat seperti alun-alun. (Area publik) ditutup pada tanggal 31 Desember sampai dengan 1 Januari," jelasnya.

Pihaknya juga akan mengerahkan mobile vaksin dan rapid test antigen di lokasi-lokasi keramaian serta mengecek penerapan aplikasi PeduliLindungi.

"Kita tetap akan melakukan patroli skala besar, mengecek aplikasi PeduliLindungi, termasuk di area-area publik apakah sudah men-download aplikasi PeduliLindungi. Dan tempat-tempat pelaku usaha menerapkan atau tidak. Kalau tidak, kita beri sanksi," jelasnya.

Menurutnya, akan ada 570 personel gabungan yang dikerahkan selama masa libur Nataru, terdiri dari TNI, Polri dan Pemkot Malang.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/185608678/tak-ada-penyekatan-saat-libur-natal-dan-tahun-baru-ini-yang-akan-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke