Salin Artikel

Video Viral Perempuan Tampar dan Todong Pria Beristri dengan Parang Gara-gara Tawaran Tidur Bareng

WAINGAPU, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang perempuan menampar, memarahi, meninju, dan menodongkan senjata tajam kepada seorang pria viral di media sosial.

Penelusuran Kompas.com pada Senin (22/11/2021) malam, ada tiga video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Kun Lun di grup Facebook Kota Waingapu, Sumba Timur.

Hingga berita ini dituliskan, unggahan tersebut sudah dibagikan sebanyak 1.176 kali.

"Kau terlalu ukur perempuan dengan uang? Kau punya uang?," kata perempuan dalam video tersebut.

Perempuan itu pun beberapa kali menampar, menodongkan parang, dan meninju wajah sang pria. Bahkan, ia mengancam untuk menikam pria tersebut.

Pria dalam video itu pun beberapa kali menyampaikan permohonan maaf kepada perempuan yang memukulinya.

"Minta maaf adik. Memang saya sudah salah. Saya minta maaf," ujar pria tersebut sambil menunduk.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, polisi telah melakukan interogasi terhadap perempuan dan laki-laki yang ada dalam video tersebut.

"Hanya diinterogasi saja, tidak (dibuatkan) BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Setelah itu, kami pertemukan keduanya dan mereka sepakat untuk damai," kata Handrio, saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Handrio mengatakan, perempuan yang ada dalam video yang viral itu berinisial YTI (20). Sedangkan laki-laki yang ditampar YTI adalah PHH (39).

Peristiwa itu terjadi di sebuah toko yang berlokasi di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (17/11/2021), sekitar pukul 19.00 Wita.

YTI merupakan karyawan yang baru bekerja beberapa bulan di toko itu. Sementara itu, PHH sudah memiliki istri. 


Kronologi 

Kejadian bermula ketika PHH menghubungi YTI melalui sambungan telepon.

Dalam pembicaraan antara keduanya melalui telepon, PHH menawarkan agar dirinya tidur dengan YTI.

YTI yang merasa tidak terima dengan tawaran tersebut langsung mengumpan PHH dengan ajakan untuk bertemu.

Kemudian, mereka bertemu di toko dan kemarahan YTI pun tak terbendungkan.

Setelah itu, video kemarahan YTI terhadap PHH diunggah di story WhatsApp milik YTI.

YTI lalu menghapus story tersebut dalam waktu kurang dari satu jam setelah diunggah di WhatssApp.

Namun, beberapa teman YTI sudah melihat story itu. Lantas, beberapa teman YTI meminta video tersebut.

"Awalnya YTI tidak mau memberikan (video tersebut) karena takut disebar. Namun, atas bujuk teman-temannya, akhirnya dikasih. Dan, beberapa jam kemudian langsung viral," tutur Handrio.

Menurut Handrio, pihak keluarga besar dan istri dari PHH sempat mendatangi bagian SPKT Polres Sumba Timur untuk melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (19/11/2021).

Anggota kepolisian yang sedang piket pada saat itu meminta kepada keluarga tersebut agar menghadirkan PHH.

Namun, mereka belum mengetahui keberadaan PHH ketika mendatangi Mapolres Sumba Timur.

Handrio menyebutkan, PHH mengakui perbuatannya pada saat diinterogasi oleh polisi.

"Iya betul, (PHH) mengakui (perbuatannya), karena saat itu laki-laki tersebut dalam kondisi mabuk miras," ujar Handrio. 


Sudah berdamai

Saat ini, YTI dan PHH sudah berdamai dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 10.000.

Keduanya sepakat untuk berdamai setelah diinterogasi oleh penyidik unit Tipidter Polres Sumba Timur.

"Setelah dilakukan interogasi, kemudian para pihak bersepakat untuk berdamai. Dan, (mereka) tidak menginginkan agar peristiwa tersebut diproses secara hukum," ujar Handrio.

Pihaknya tidak melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang telah menyebarkan video yang berisikan konten kekerasan tersebut.

"Sementara belum dilakukan pemeriksaan, karena sudah damai kedua belah pihak. Jadi, tidak kami lanjut kasusnya," ungkap Handrio.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/22/192449078/video-viral-perempuan-tampar-dan-todong-pria-beristri-dengan-parang-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke