Salin Artikel

Demo Tolak Upah Murah di Brebes Ricuh, Seorang Satpam Pabrik Luka-luka

Sedikitnya tiga pintu keluar di tiga pabrik di Brebes dijebol buruh saat hendak keluar pabrik untuk bergabung aksi dengan buruh lainnya berdemonstrasi.

Seorang Satpam pabrik dilaporkan tertimpa pagar besi pabrik yang berada di daerah Kecamatan Kersana.

Pantuan Kompas.com, ribuan buruh yang datang menggunakan sepeda motor sempat membuat arus lalu lintas di pantura tersendat.

Para buruh kemudian berkumpul di kawasan Pendapa atau Alun-alun Brebes sambil berorasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022.

Beberapa perwakilan buruh dari berbagai aliansi kemudian beraudiensi di kantor Setda Brebes. Audiensi sempat berjalan alot.

Buruh menuntut UMK Brebes naik 10-25 persen atau menolak kenaikan 0,97 persen seperti yang diusulkan pengusaha dalam Dewan Pengupahan.

Ketua Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Brebes, Yuniawan Agung Pranoto, mengatakan usai pertemuan perwakilan buruh, pengusaha, dan Pemkab Brebes akhirnya disepakati ada usulan kenaikan UMK 2022 sekitar 10 sampai 12 persen.

“Hasil audensi bersama antara perwakilan buruh, Apindo, Pemkab Brebes dan dewan pengupahan telah disepakati kenaikan upah sekitar 10-12 persen sehingga usulan upah buruh menjadi sekitar Rp 2.085.019," kata Agung kepada wartawan.


Agung menjelaskan, hasil kesepakatan bersama berupa rekomendasi selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami berharap Pemprov Jateng bisa menyetujui rekomendasi yang diusulkan bersama. Apalagi upah buruh di Kabupaten Brebes saat ini termasuk terendah se Indonesia,” ujar Agung.

Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung Aliansi Serikat Pekerja Kabupaten Brebes menggelar aksi unjuk rasa menolak upah murah dengan mendatangi Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

Dengan membawa atribut di antaranya SPN, KSPSI, dan KASBI, mereka menolak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes tahun 2022 sebesar Rp 1.885.019 atau hanya naik 0,97 persen dari UMK 2021.

Dengan hanya kenaikan Rp 18.295, buruh menganggap upah itu terlalu rendah.

Untuk itu, mereka menuntut setidaknya Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes bisa mengusulkan kenaikan 10-25 persen.

Salah satu peserta aksi dalam orasinya, Wawan mengatakan, pihaknya menolak hasil rapat pleno Dewan Pengupahan.

"Di dalam perundingan, kita menolak hasil rapat Dewan Pengupahan, Jumat kemarin, yakni kenaikan hanya 0,97 persen," kata Wawan.

Wawan mengatakan, perwakilan buruh sempat diminta beraudiensi dengan Dewan Pengupahan yang difasilitasi Pemkab Brebes di Kantor Bupati.

Dalam audiensi tersebut, muncul 2 angka rekomendasi Dewan Pengupahan, yakni tetap kenaikan 0,97 persen dari pihak pengusaha, dan 15 persen dari pihak buruh.

"Maka kita tolak ketika muncul 2 angka rekomendasi. Karena kemungkinan besar yang terpilih oleh provinsi angka yang paling rendah. Maka kita mengusulkan hanya satu angka usulan, yakni kita usulan 10 persen," kata Wawan.

Wawan mengatakan, para buruh mengancam akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Bahkan jika Bupati Brebes tidak mengusulkan kenaikan minimal 10 persen, mereka akan mogok kerja selama tiga hari.

"Pernyataan tegas apabila Bupati tidak mengeluarkan rekomendasi 1 angka untuk kenaikan 10 persen, maka tiga hari kita akan mogok kerja," kata Wawan.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/22/162657478/demo-tolak-upah-murah-di-brebes-ricuh-seorang-satpam-pabrik-luka-luka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke