Salin Artikel

DPRD Blora Berencana Beli Mobil Dinas Baru, Nilainya Miliaran Rupiah

Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum membenarkan pihaknya mulai membuat anggaran pengadaan mobil dinas pada tahun 2022 mendatang.

"Ya itu dianggarkan nanti 2022, karena itu untuk menunjang akomodasi daripada kegiatan dewan," ucap Dasum saat ditemui Kompas.com di Kantornya, Senin (22/11/2021).

Dasum mengatakan, mobil dinas yang ada saat ini sudah dipakai selama tujuh tahun sehingga dianggap seharusnya diganti.

Anggaran tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil baru sebesar Rp 4 miliar, yang terdiri dari empat mobil untuk pimpinan dan empat mobil untuk komisi.

Secara khusus, Dasum menginginkan agar mobil dinas baru nantinya bermerek Mitsubishi Pajero.

Dia menjelaskan pengadaan mobil tersebut perlu dilakukan karena beberapa bulan yang lalu, salah satu pimpinan DPRD sempat mengalami kecelakaan saat menggunakan mobil dinas yang usianya lebih dari lima tahun tersebut.

"Kita lihat perencanaannya karena itu juga untuk menunjang kegiatan anggota dewan, demi keselamatan, kenyamanan dan perlu kita jaga, karena dia sebagai wakil masyarakat kalau di jalan ada apa-apa kan kita juga kasihan," terang Dasum yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Blora, Catur Pambudi Amperawan menjelaskan pihaknya hanya mampu mendukung upaya yang dilakukan para dewan tersebut.

"Anggaran tahun 2022 dasarnya adalah anggaran murni 2021 plus perubahan menjadi pagu anggaran murni 2022," kata Catur.

Namun, Catur masih enggan menjelaskan secara detil anggaran dan anggota dewan yang mengusulkan adanya pengadaan mobil dinas baru tersebut.

"Jadi kalau anda tanya soal rencana pengadaan mobil dinas ya belum dibahas," ujar Catur di ruangan Ketua DPRD Kabupaten Blora.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/22/145947978/dprd-blora-berencana-beli-mobil-dinas-baru-nilainya-miliaran-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke