Salin Artikel

Diajak Panjat Pagar untuk Masuk Rumah, Ini Cerita Bocah SMP yang Diduga Diperkosa Anak Anggota DPRD

Pemerkosaan terjadi di rumah nenek pelaku di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru pada Sabtu (25/9/2021).

Kasus pemerkosaan tersebut telah dilaporkan ayah korban, AN (44) ke Polresta Pekanbanru pada Jumat (19/11/2021).

Kenal di FB

Korban berkenalan dengan pelaku AR di Facebook dengan. Mereka kemudian berkomunikasi dan sepakat untuk bertemu di rumah rekan AR.

Di hari kejadian, korban pamit keluar rumah untuk bermain ke rumah temannya di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani.

"Di sana anak saya dijemput pelaku AR. Dari pengakuan anak saya, dirinya mengenal pelaku AR dari media sosial Facebook dengan nama akun Dimas," kata AN.

Setelah bertemu, AR membawa korban naik motor ke rumah neneknya di Kecamatan Sukajadi.

"Pelaku mengajak anak saya untuk tidur di kamar neneknya di rumahnya (kediaman Anggota DPRD Pekanbaru), di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi," beber AN.

Lalu korban disuruh tidur di kamar di lantai dua. Di kamar itu korban diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku.

Pelaku juga mengancam akan memasukkan sabu ke dalam mulut korban.

"Di situ anak saya mengaku disetubuhi pelaku AR sebanyak dua kali. Sebelum itu, pelaku sempat mengancam anak saya, kalau berteriak akan dimasukan sabu ke dalam mulut dan dilaporkan ke polisi," sebut AN.

Karena diancam, korban tak bisa berbuat banyak saat diperkosa oleh pemuda 20 tahun itu.

Pada Minggu (26/9/2021), korban memberitahu sang ayah jika ia diperkosa oleh pelaku yakni anak anggota DPRD Kota Pekanbaru.

AN pun melaporkan kasus tersebut ke polisi dan berharap petugas bisa segera menangkap pelaku.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

SUMBER: Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/21/174500678/diajak-panjat-pagar-untuk-masuk-rumah-ini-cerita-bocah-smp-yang-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke