Salin Artikel

Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang Bertambah Jadi 3 Orang

Dari hasil pengembangan tersangka IS (57), terungkap ada satu lagi korban tewas yang juga dibunuh dengan cara diracun apotas pada 4 Desember 2020.

Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang AKP M. Alfan menerangkan, korban tersebut adalah Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan tersangka, diketahui tersangka juga melakukan hal yang sama kepada korban Suroto, sehingga korban menjadi tiga orang," ungkap Alfan, dalam keterangan pers diterima Minggu, (21/11/2021). 

Berbeda dengan motif pembunuhan terhadap dua korban lainnya, tersangka meracuni Suroto karena perkara utang piutang.

Alfan memaparkan, kejadian berawal ketika korban meminta bantuan korban karena tanaman pisang di kebunnya sering dicuri. Korban lalu diantar cucunya ke rumah tersangka.

Di rumah tersangka, lanjut Alfan, korban minta amalan-amalan tertentu agar kebunnya aman dari pencuri.

Saat itu juga, tersangka bercerita kepada korban kalau dirinya mempunyai hutang di bank sebesar Rp 25 juta tapi baru memiliki Rp 15 juta untuk membayar hutang itu.

"Tersangka lalu meminjam uang korban Rp 10 juta, kalau korban bersedia maka nanti ketika hutang tersangka sudah lunas, tersangka akan meminjamkan berapapun kepada korban," terang Alfan.

Selanjutnya pada 2 Desember 2020 korban mengantar uang Rp 10 juta ke rumah tersangka seorang diri, karena tersangka menyuruh korban untuk datang sendiri.

Pada 3 Desember 2020, korban kembali ke rumah tersangka untuk mengambil barang, atau syarat-syarat agar kebun pisangnya aman dari pencurian.


Kemudian malam hari pada 4 Desember 2020, korban ditemani cucunya pergi ke kebun pisang untuk memasang syarat-syarat yang diberikan oleh tersangka.

Namun atas perintah tersangka, proses pemasangan syarat di kebun harus dilakukan korban sendiri, tidak boleh dilihat oleh orang lain.

Cucu korban pun hanya menunggu dari kejauhan.

"Sekitar Pkl 23.00 WIB, korban tidak kunjung keluar dari kebun. Cucunya lalu masuk kebun dan mendapati korban sudah tergeletak tidak bernyawa. Menurut informasi keluarga, di dekat jenazah korban ada plastik bening berisi cairan," ungkapnya.

Saat itu tidak ada kecurigaan apapun. Keluarga mengira korban meninggal karena penyakit "angin duduk".

Setelah membawa korban ke rumah sakit, jenazah korban langsung dimakamkan.

"Keluarga tidak melaporkan kematian korban ke polisi," kata Alfan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Magelang mengungkap dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh IS warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

IS dikenal sebagai dukun pengganda uang di lingkungannya. 

Kasus ini terungkap dari hasil penyidikan penemuan dua orang mayat pria di dalam mobil di pinggir jalan Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, 10 November 2021.

Identitas dua mayat itu adalah Lasma (31) dan saudara iparnya, Wasdiyanto (38), Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Magelang.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polres Magelang.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/21/135135378/korban-pembunuhan-dukun-pengganda-uang-di-magelang-bertambah-jadi-3-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke