Salin Artikel

Ridwan Kamil Pastikan UMP Jabar 2022 Naik

Keputusan ini diambil untuk mengikuti keputusan dari pemerintah pusat sekaligus memberi keadilan bagi buruh dan pengusaha.

Penetapan UMP 2022 Pemrov Jabar ini berdasarkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya PP 36/ 2021 tentang Pengupahan.

Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.

Menurut Emil, sapaan akrabnya, kebijakan UMP ini merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan sebagai instrumen pengentasan kemiskinan serta mendorong kemajuan ekonomi Indonesia melalui pengupahan yang adil dan berdaya saing.

Namun, Emil belum menjelaskan berapa besaran kenaikan UMP di tahun mendatang.

"Jadi kesimpulannya kalau ditanya apakah untuk tahun depan UMP akan naik? Iya, kesimpulannya naik," kata Emil dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (19/11/2021).

Emil menggarisbawahi, penetapan UMP ini hanya untuk pekerja/buruh yang umur kerjanya di bawah satu tahun.

Adapun bagi pekerja/buruh dengan masa kerja di atas satu tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur dan skala upah.


Artinya, pekerja bisa melakukan negosiasi dengan perusahaan secara langsung untuk penetapan upah jika masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun.

Sebagai contoh, kasus yang terjadi di Kabupaten Majalengka, di mana perusahaan dengan inisiatifnya menaikkan upah setelah bernegosiasi dengan para pekerjanya.

"Kita juga mengingatkan bahwa upah minimum ini hanya untuk pekerja yang umurnya satu tahun dalam usia kerjanya. Sehingga kepada buruh yang di atas satu tahun usia kerjanya itu bisa mengajukan kenaikan yang tidak sama seperti di PP 36/2021 dengan bernegosiasi langsung di perusahaannya. Jadi bisa naiknya sesuai dengan kesepakatan," tutur Emil.

"Ambil contoh di Majalengka ada perusahaan yang menaikkan atas inisiatif sendiri setelah bernegosiasi dengan buruh yang berbeda dengan UMP. Itulah ruang negosiasi sehingga perusahaan-perusahaan bisa menegosiasikan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/19/164037878/ridwan-kamil-pastikan-ump-jabar-2022-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke