Salin Artikel

Istri Hamil 2 Kali dengan Pria Lain, Sempat Dimaafkan Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa itu terjadi saat sang suami MR (42) yang berprofesi sebagai pekeja perkebunan kelapa sawit merantau ke Kalimantan Barat sejak 2015.

MR sempat memaafkan istrinya namun akhirnya memilih melaporkan sang istri ke polisi.

Sempat maafkan istri dan terima anak

Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengemukakan, istri MR dua kali hamil dengan pria lain.

Pada kehamilan yang pertama, MR memaafkan istrinya.

Dia juga mau menerima sang anak dan memasukkannya ke dalam kartu keluarganya.

Kabar kehamilan istrinya itu diterima MR tiga tahun setelah dirinya merantau ke Kalimantan Barat.

"Saat ditanya suaminya, RF mengaku telah hamil dengan pria lain berinisial SB," tutur Anam.

Dari Kalimantan Barat, MR pun pulang ke Rote Ndao untuk memastikan.

"Setelah tiba di rumah ternyata benar istrinya telah hamil. MR akhirnya memaafkan istrinya dan menerima kehadiran anak yang dikandung istrinya," kata dia.

Tetapi dia kembali menerima kabar istrinya hamil lagi dengan SB pada bulan Agustus 2021.

Dia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Rote Ndao dengan dugaan perzinaan karena kesal dengan istrinya.

Reskrim Polres Rote Ndao kini melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Sementara sudah periksa saksi korban dan direncanakan sesuai surat panggilan saksi, besok akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi lagi," ujar Anam.

(KOMPAS.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/19/144955178/istri-hamil-2-kali-dengan-pria-lain-sempat-dimaafkan-akhirnya-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke