Salin Artikel

Calo SIM di Medan Diduga Melakukan Penipuan

Calo tersebut diduga melakukan penipuan kepada dua orang yang akan mengurus pembuatan SIM.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polrestabes Medan Iptu Andita Sitepu mengatakan, pelaku berinisial MI (40), warga Jalan HM Said, Kelurahan Medan Perjuangan.

"Satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan penipuan dalam pengurusan SIM A dan SIM B1. Sudah kita amankan," kata Andita kepada wartawan, Kamis.

Adapun korban pertama berinisial EOS, warga Jalan Merak, Sei Kambing.

Dia mengalami kerugian Rp 700.000 saat akan mengurus SIM A pada Selasa lalu.

Korban kedua berinisial IS, warga Jalan Sedar, Batang Kuis.

Saat mengurus perpanjangan SIM B1, IS mengalami kerugian Rp 300.000.

Usai diperiksa, calo SIM tersebut mengakui telah menipu dua orang korban.

Polisi mengimbau masyarakat agar melakukan pengurusan SIM sendiri, tanpa menggunakan jasa calo.

"Bila ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait pelayanan SIM, agar segera melaporkan ke petugas untuk segera diproses hukum," kata Andita.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/185016378/calo-sim-di-medan-diduga-melakukan-penipuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke