Salin Artikel

Lagi, Seekor Dugong Ditemukan Mati Terdampar di Polman, Ini Kata Petugas

KOMPAS.com - Warga di Pulau Kucing, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, gempar saat menemukan bangkai seekor dugong, Rabu petang (17/11/2021).

Menurut Koordinator Komunitas Sahabat Penyu Muh Yusri, dugong tersebut berukuran lebar 84 sentimeter (cm), panjang 276 cm, lingkar badan 160 cm, dan sirip depan 40 cm.

"Saya dapat info dari salah satu teman di Tonyaman bahwa ada duyung yang mati, namun warga tidak berani ambil tindakan karena tidak mau berurusan dengan petugas," ujar Muh Yusri kepada wartawan, Rabu.

Selidiki penyebab kematian dugong

Sementara itu, dari dugaan semantara, dugong tersebut mati karena terjerat jaring nelayan.

Namun demikian, kejadian itu telah dilaporkan ke Polairud Polres Polewali Mandar dan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk tindakan lebih lanjut.

Kasus penemuan bangkai dugong di Polewali Mandar itu adalah kedua kalinya.

Sebelumnya, petugas menemukan bangkai bayi dugonga mati di Kappung Tulu Pambusuang.

"Kita belum tahu apa penyebab kematian dugong ini. Setidaknya ada dua kasus kematian dugong yang sempat kami data," kata petugas PSDKP Polewali Mandar Husyari.

Seperti diketahui, seekor bayi dugong (Dugong dugon) sepanjang 1 meter terdampar di Pantai Galungtulu, Kecamatan Balanipa, awal September 2021. 

Saat itu kondisi dugong penuh luka. Sejumlah pemerhati satwa sempat merawat bayi mamalia laut itu. Namun, pada Kamis (24/9/2021), bayi dugong itu akhirnya mati.

“Dari hasil pemeriksaan sementara dugong ini diduga mati karena mengalami gangguan pencernaan. Makanan yang dimakan tidak bisa dicerna dengan baik. Sejumlah sampel organ tubuhnya telah diambil untuk kepentingan penelitian di laboratorium untuk mmemastikan penyebab kematian dugong ini,” jelas Dwi Suprapti, dokter hewan dari WWF Indonesia.

Seperti diberitakan Kompas.com pada, habitat dugong masih dapat ditemukan di perairan Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dilansir dari laman kkp.go.id, mamalia laut ini masuk dalam hewan yang dilindungi berdasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

(Penulis : Kontributor Polewali, Junaedi | Editor : Khairina, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/155554678/lagi-seekor-dugong-ditemukan-mati-terdampar-di-polman-ini-kata-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke