Salin Artikel

Lift Kargo Proyek Apartemen Terjun Bebas, 9 Orang Luka Berat

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan kerja tersebut, meski lift jatuh dari ketinggian.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kecelakaan kerja itu terjadi pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Menurut Pandra, pihaknya masih menyelidiki penyebab terjatuhnya lift kargo (alimak) yang dinaiki oleh sembilan orang pekerja tersebut.

"Insiden terjadi di lokasi pembangunan gedung apartemen Maybay yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung," kata Pandra melalui keterangan pers, Rabu (17/11/2021) malam.

Diduga, mesin lift alimak itu mengalami masalah sehingga terjatuh ke lantai dasar.

Adapun kesembilan pekerja yang menjadi korban mengalami luka berat.

"Saat ini, 9 orang pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di Rumah Sakit Budi Medika Bandar Lampung," kata Pandra.

Menurut Pandra, pihak kontraktor yang diberi tanggung jawab, yakni PT Nusa Raya Cipta, akan menjamin perawatan kesehatan 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih.

Dari penyelidikan sementara, menurut Pandra, lift alimak itu dinaiki sesuai dengan beban batas maksimal, yakni 15 orang.

Sedangkan pada saat kecelakaan kerja terjadi, lift alimak itu hanya diisi oleh 9 orang pekerja.

"Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih olah TKP. Nanti setelah selesai  baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut," kata Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/17/210100678/lift-kargo-proyek-apartemen-terjun-bebas-9-orang-luka-berat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke