Salin Artikel

Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Kembali, Ini Ketentuannya

CIANJUR, KOMPAS.com – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Jawa Barat, kembali membuka jalur pendakian dan kegiatan wisata alam lainnya. 

Sebelumnya, sejak 6 Oktober 2021, aktivitas pendakian dan kegiatan wisata alam lainnya ditutup karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Pelaksana tugas Kepala Balai Besar TNGGP Wasja mengatakan, pembukaan diberlakukan terhitung mulai 17 November 2021. 

Adapun jalur pendakian yang dibuka adalah pintu masuk Cibodas dan Gunung Putri.

Namun, ada pembatasan dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. 

“Kebijakan ini sesuai Instruksi Mendagri  Nomor 60 Tahun 2021 tanggal 15 November 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali, di mana Kabupaten Cianjur berada pada level 2 sehinggga dimungkinkan dibukanya wisata alam secara terbatas,” kata Wasja melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Wasja menyebutkan, ada beberapa syarat dan ketentuan khusus yang harus diperhatikan dan dipatuhi calon pendaki.

Calon pendaki wajib menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. 

Selain itu, juga harus sudah divaksin, dan memperlihatkan kartu vaksin minimal dosis pertama. 

“Apabila belum vaksin, bisa membawa hasil tes antigen H-1 atau hasil tes PCR H-2,” ujar dia. 

Meski demikian, menurut Wasja, apabila keadaan Covid-19 mengalami peningkatan berdasarkan informasi dari pihak terkait, maka bisa dilakukan penutupan sampai keadaan memungkinkan kembali.

“Selain itu, apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan, di mana wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor berada pada level 4 atau 3, maka kegiatan pendakian akan kembali ditutup,” ujar Wasja.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/205124178/pendakian-gunung-gede-pangrango-dibuka-kembali-ini-ketentuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke