Salin Artikel

Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Candi Borobudur

MAGELANG, KOMPAS.com - Anak-anak di bawah usia 12 tahun sudah boleh berwisata ke Taman Wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini karena Kabupaten Magelang telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 mulai Selasa, (16/11/2021)

"Dengan aturan PPKM level 2 ini. maka pelayanan kita lebih meningkat, namun tetap memperhatikan prokes Covid-19," kata General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, Aryono Hendro Malyanto, kepada wartawan, Selasa, (16/11/2021).

Aryono berujar, anak-anak yang hendak masuk ke destinasi wisata budaya ini harus didampingi orangtua yang telah divaksin lengkap dan tercatat di aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, mengisi formulir pernyataan jika pendamping atau orangtua sudah divaksin Covid-19.

“Kita tetap meminta pendamping bener-bener sudah divaksin. Kalau tidak, tetap tidak boleh. Yang kedua, mempunyai aplikasi PeduliLindungi, itu harusm," tegas Aryono.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menjelaskan, saat ini Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM level 2 sesuai Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021.

Beberapa sektor telah dilonggarkan, salah satunya sektor pariwisata (tempat wisata umum) yang sudah diperbolehkan buka namun tetap wajib menerapkan prokes ketat dan maskimal kapasitas 25 persen.

"Jangan sampai dengan dibukanya pariwisata nanti malah menimbulkan masalah penularan (Covid-19) yang baru," terangnya.

Meskipun Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM level 2, kata Nanda, masyarakat diminta untuk tidak berlebihan. Apalagi menjelang masa libur akhir tahun 2021 ini.

Salah seorang wisatawan Candi Borobudur, Helda mengaku sangat senang karena akhirnya bisa berwisata bersama anaknya.

Wisatawan asal Bintaro, Tangerang Selatan, itu juga sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap dan memiliki aplikasi PeduliLindungi

“Senang ya, anak-anak akhirnya bisa ikut jalan-jalan wisata. Yang penting orangtuanya sudah vaksin dan sudah terintegrasi sama aplikasi PeduliLindungi,” kata Helda. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/203930678/anak-di-bawah-12-tahun-sudah-boleh-masuk-candi-borobudur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke