Salin Artikel

Polisi Tetapkan 4 Debt Collector yang Kejar Pajero di Purwokerto Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Empat debt collector yang mengejar Pajero menggunakan Ayla warna merah di Purwokerto, Jawa Tengah, ditetapkan tersangka.

Selain itu, polisi juga menetapkan tersangka bagi sopir Pajero berinisial IL (38), warga Bekasi.

Untuk keempat debt collector tersebut adalah KRT (33), AK (37) warga HP (35) dan OK (34), seluruhnya warga Banyumas.

Keempatnya diduga nekat mengejar IL karena telah menunggak angsuran mobil Pajero Sport bernomor polisi nopol B 800 KSU itu.

"Ada dua perkara yang kami tangani, pertama perampasan dan pengeroyokan dengan TKP di depan SMAN 3 Purwokerto. Tersangkanya empat orang debt collector," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Kompol Berry, Senin (16/11/2021).

Barang bukti airsoftgun dan senjata tajam

Berry menjelaskan, penetapan sopir Pajero jadi tersangka berdasarkan temuan sejumlah barang bukti berupa airsoftgun dan senjata tajam.

Menurut Berry, barang bukti itu ditemukan polisi di dalam dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti mobil

"Kami temukan senjata api air gun dan senjata tajam, ada golok, mandau, celurit dan lain-lain di dalam mobil Pajero. Barang-barang tersebut diakui milik sopirnya," ujar Berry.

Sementara itu, keempat debt collector dijerat Pasal 170 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Sedangkan sopir Pajero dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada  Jumat (12/11/2021) sore, pengemudi Pajero bersama dengan tiga temannya sedang makan di depan SMA Negeri 3 Purwokerto.

Lalu datang sejumlah orang yang merupakan debt collector dengan menggunakan mobil Alya merah.


Saat itu, mereka menanyakan keberadaan pemilik mobil Pajero berwarna hitam yang ada di lokasi itu.

Menurut Berry, sempat terjadi perselisihan antara pemilik mobil Pajero hingga salah satu debt coleetor terkena sabetan parang.

"Pemilik Pajero menyimpan parang di mobilnya, kemudian terjadi aksi saling rebut antara pemilik mobil dengan debt collector. Dari situ salah satu debt collector terkena parang," kata Berry saat dihubungi, Jumat malam.

Aksi tersebut sempat membuat heboh sarga setempat. Diduga kuat, kejar-kejaran tersebut bermula dari penarikan paksa mobil Pajero oleh debt collector yang menggunakan Ayla nopol E 1725 LD.

(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain |Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/175934278/polisi-tetapkan-4-debt-collector-yang-kejar-pajero-di-purwokerto-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke