Salin Artikel

Live Konten Porno di Media Sosial, Selebgram Asal Ambon dan Kekasihnya Diperiksa Polisi

Saat ini, pasangan itu menjalani pemeriksaan di Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Pasangan itu diamankan aparat keamanan sejak Senin (15/11/2021) malam. Awalnya, JP diamankan terlebih dulu, setelah itu VWS.

Berdasarkan sejumlah foto yang viral di media sosial dan aplikasi pesan instan, pasangan itu sempat diamankan anggota TNI di Kodim Pulau Ambon.

Setelah itu, pasangan itu dibawa ke Ditkrimsus Polda Maluku ditemani keluarga dan sejumlah anggota TNI.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di unit siber.

Pemeriksaan itu dimulai sejak Selasa (16/11/2021), pukul 12.00 WIT. Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.

Sejumlah anggota TNI juga terlihat masih berada di kantor polisi.

Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.

Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.

"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.

Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan Pornografi),” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/145630078/live-konten-porno-di-media-sosial-selebgram-asal-ambon-dan-kekasihnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke