Salin Artikel

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri, Terlapor Diperiksa Pakai "Lie Detector"

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen Universitas Riau (Unri) terhadap mahasiswi berinisial L sudah tahap penyidikan.

Terlapor dalam kasus ini adalah SH, dosen yang juga Dekan FISIP Unri.

Sejauh ini, terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pemeriksaan terhadap SH melibatkan pihak Mabes Polri.

SH sudah diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

"Pemeriksaan menggunakan lie detector untuk mengetahui ada atau tidaknya kebohongan yang dilakukan oleh terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," ujar Sunarto kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin.

Ia mengatakan, dalam kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus ini, Polda Riau sudah memeriksa sebanyak 11 saksi.

"Sejauh ini sudah 11 saksi diperiksa, baik itu korban, keluarganya dan pihak kampus," sebut Sunarto.

Penyidik juga sudah menyegel ruang kerja SH di Unri, setelah kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebagaimana diberitakan, seorang mahasiswi Unri diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Dekan FISIP Unri berinisial SH.

Hal itu disampaikan korban melalui media sosial Instagram.

Korban merasa trauma dan ketakutan.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polresta Pekanbaru.

Namun, kasus itu kini diambil alih Polda Riau.

Sementara itu, terduga pelaku, SH membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

SH justru melaporkan balik mahasiswi yang menuduhnya melakukan pelecehan.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/135038078/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswi-unri-terlapor-diperiksa-pakai-lie

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke