Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Biro Jodoh Sanusi | Laporkan Temannya Curi Onderdil Kendaraan Dinas, Aipda A Dimutasi

KOMPAS.com - Biro jodoh milik Sanusi (79), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tengah ramai diperbincangkan dan viral di TikTok.

Menurut Sanusi, "bakat" menjodohkan orang tak lepas dari pengalamannya merantau ke luar Jawa.

Pengalamannya itu membuatnya dapat berkomunikasi supel dengan orang dengan berbagai latar belakang usia dan status sosial.

Selain itu, pengalamannya selama beberapa tahun menjadi tukang ojek di Pasar Kutukan, membuatnya memiliki banyak kenalan.

Dari sanalah bakat membantu perjodohan itu muncul dan bekerja secara alami.

Sementara itu, Aipda A, polisi yang melaporkan dugaan pencurian onderdil kendaraan dinas (randis) di Polres Palopo, Sulawesi Selatan, yang dilakukan 3 rekannya mengaku kecewa dirinya malah dimutasi.

Aipda A dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

Kekesalannya pun dia curahkan lewat akun Facebook-nya. Namun, postinggan itu dihapus oleh orang yang ia tidak tahu.

Baca populer nusantara selengkapnya:

Sanusi mengatakan, "bakat" menjodohkan orang tak lepas dari pengalamannya merantau ke luar Jawa.

Sejak pulang dari pengembaraannya itu, Sanusi mengaku lebih bisa pandai berkomunikasi dan supel dengan orang banyak.

Dirinya mengaku bisa berteman dengan berbagai orang dengan latar belakang usia dan status sosial.

Selain itu, pengalamannya itu semakin terasah setelah beberapa tahun menjadi tukang ojek di Pasar Kutukan, yang tak jauh dari rumahnya.

Dengan pengalaman itu, Sanusi pun memberanikan diri memasang spanduk di teras rumahnya.

"Saya Sanusi. Baru dua apa tiga bulan lalu saya pasang spanduk itu. Tapi saya menjodohkan orang sudah lama," ujarnya dengan menggunakan bahasa Jawa ketika ditanya awal mula dirinya membuka layanan biro jodoh.

Sejak dia memasang banner di teras rumahnya 2,5 bulan lalu, dia mengklaim sudah lima pasangan yang berjodoh dan menikah.

Jumlah itu tidak termasuk mereka yang perjodohannya terjadi berkat bantuan yang dia berikan sebelum memasang banner.

 

Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Palopo berinisial Aipda A mengaku kecewa dimutasi setelah melaporkan soal dugaan pencurian onderdil kendaraan dinas yang diduga dilakukan tiga rekannya sesama anggota polisi.

Aipda A dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

Kata Aipda A, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat yang sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya sehingga hanya dilelang sebagai besi tua seharga Rp 30 juta.

“Menurut saya randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang. Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya,” kata Aipda A, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Aksi pencurian yang diduga melibatkan 3 oknum anggota Polres Palopo ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.

Namun, ketiganya disebut hanya mendapatkan sanksi administrasi, sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.

Kata Aipda A, mutasi keluar kota biasanya itu permintaan atau pelanggaran disiplin. Atas mutasi yang dialaminya ia pun mengaku tidak menerimanya.

"Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta. Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi,” jelasnya.

Terkait dengan itu, Aipda A pun berencana akan kembali melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

 

Seorang pengusaha asal Jambi yang juga dokter kecantikan bernama Oky Pratama (29) memberikan hadiah kado pernikahan kepada Ria Ricis dan Teuku Ryan senilai Rp 10 miliar.

Oky menyerahkan kado senilai Rp 10 miliar dalam bentuk investasi satu unik klinik kecantikan.

Alasan Oky memberikan kado dengan nilai tersebut karena sudah menganggap keduanya sebagai keluarga dekat.

"Ria Ricis dan Teuku Ryan adalah saudara, mereka adik saya. Jadi, kado pernikahan senilai Rp 10 miliar itu memang benar dan bukan ala-ala atau setting-an," ujarnya, Sabtu (13/11/2021).

Ia menyatakan, kado mewah tersebut dipersiapkan untuk melengkapi kebahagiaan sejoli itu.

Dengan adanya klinik tersebut, Oky berharap agar pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan bisa terlibat langsung dalam bisnis kecantikan miliknya.

 

Ratusan driver ojek online (ojol) di Kota Yogyakarta menggeruduk Restoran Mie Gacoan.

Aksi ratusan ojol itu pun sempat terekam dan videonya viral di media sosial.

Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman mengatakan, peristiwa tersebut karena kesalahpahaman antara karyawan restoran dengan pengemudi ojol

"Intinya hanya salah paham aja antara pihak ojol dengan karyawan yang ada di Mie Gacoan," kata Surahman saat dihubungi wartawan, Minggu (14/11/2021).

Kata Surahman, dalam insinden itu, tidak ada tindakan fisik dari pihak karyawan maupun ojol. Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah sepakat, kalau ada barang yang rusak itu dari manajemen sudah terima keadaan sebagai bentuk ketidakpuasan dari pelanggan. Artinya ada solusi yang sama-sama baik antara ojol dan manajemen restoran," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menilai, insiden yang tidak baik itu bisa menjadi pelajaran bagi para pengelola resto lainnya khususnya resto yang melayani pembelian secara online maupun offline.

Menurutnya, pihak restoran bisa mengelola antrean dengan lebih baik.

"Kita minta seluruh tenan, atau mitra pembelian makanan semacam itu, agar mengelola antrean lebih baik. Supaya tidak menimbulkan persoalan pada urutan, dan segala macam seperti itu ya," ujarnya kepada TribunJogja.com, Minggu (14/11/2021). 

 

Seorang ibu di Karawan Jawa Barat, berinisial V (45), dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia dituntu satu tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis kepada suaminya, CYC, pria asal Taiwan.

Tuntutan itu dibacakan oleh JPU Glendy Rivano saat sidang dengan agenda penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (11/11/2021).

“Saya keberatan yang mulia, apa yang dibacakan tidak sesuai fakta, masa hanya karena saya mengomeli suami yang suka mabuk-mabukan saya jadi tersangka dan dituntut satu tahun penjara,” kata V dihadapan majelis hakim.

Namun, Majelis Hakim meminta V dan kuasa hukumnya untuk menyampaikan pledoi ataus sidang pembelaan minggu depan.

“Pembelan Ibu nanti disampaikan di Pledoi Kamis depan,” kata Hakim Ketua Muhammad Ismail Gunawan kepada V.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Amran Amir, Editor: Dheri Agriesta, Michael Hangga Wismabrata, Robertus Belarminus, Reza Kurniawan)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/060500878/-populer-nusantara-biro-jodoh-sanusi-laporkan-temannya-curi-onderdil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke