Salin Artikel

Kronologi Anggota Polisi Tewas Usai Mobil yang Dikemudikannya Hilang Kendali dan Tabrak Pohon

KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (14/11/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil Honda HRV dengan sepeda motor.

Akibatnya, pengemudi mobil yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Riau bernama Brigadir Ramces Suhendro Napitupulu tewas.

"Korban mengalami luka lecet di pipi kiri, luka lecet di perut, luka lecet di kedua lutut dan memar pada perut sebelah kiri. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu.

Kronologi kejadian

Diceritakan Angga, kejadian itu berawal saat mobil yang dikemudikan Ramces melaju dari arah timur menuju selatan di Jalan Soekarno Hatta.

Diduga kurang berhati-hati, korban lantas menabrak sepeda motor yang ada di depanya yang dikendarai Yanto Eka Putra.


"Setelah menabrak sepeda motor, korban hilang kendali lalu menabrak pohon yang berada di luar badan jalan," ungkapnya.

Dalam kecelakaan itu, Ramces tewas setelah mengalami luka berat di sekujur tubuh. Sementara pengendara motor selamat dan sudah diberikan perawatan medis di Rumah Sakit Prima Pekanbaru.

Kata Angga, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan itu terjadi karena pengemudi mobil yang tidak hati-hati sehingga membuat mobil yang dikemudikannya hilang kendali dan menabrak sepeda motor.

"Pengemudi mobil tidak hati-hati, dan tidak konsentrasi saat berkendara berakibat terjadinya laka lantas," ujarnya.

  

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/14/224226678/kronologi-anggota-polisi-tewas-usai-mobil-yang-dikemudikannya-hilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke