Salin Artikel

Beri Kado Pernikahan Ria Ricis Senilai Rp 10 Miliar, Pengusaha Jambi: Mereka Adik Saya, dan Bukan Ala-ala atau Settingan

KOMPAS.com - Seorang pengusaha asal Jambi yang juga dokter kecantikan bernama Oky Pratama (29) memberikan hadiah kado pernikahan kepada Ria Ricis dan Teuku Ryan senilai Rp 10 miliar.

Oky menyerahkan kado senilai Rp 10 miliar dalam bentuk investasi satu unik klinik kecantikan.

Alasan Oky memberikan kado dengan nilai tersebut karena sudah menganggap keduanya sebagai keluarga dekat.

"Ria Ricis dan Teuku Ryan adalah saudara, mereka adik saya," kata Oky melalui pesan singkat, Sabtu (13/11/2021).

Selain itu, lanjut Oky, hadiah yang diberikannya kepada mereka untuk memperkuat rasa persaudaraan dan kerja sama di antara mereka.

Kata Oky, ia telah mengenal Ria Ricis selama bertahun-tahun sebagai brand ambassador pada produk kecantikan miliknya.


Oky memastikan bahwa kado yang ia berikan nyata dan bukan bualan semata.

"Jadi kado pernikahan senilai Rp 10 miliar itu memang benar dan bukan ala-ala atau settingan," ungkapnya.

Dengan adanya klinik tersebut, pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan diharapkan terlibat langsung dengan bisnis kecantikan miliknya.

"Tentu yang namanya keluarga, kerja sama ini akan terus berlanjut kalau dia mempunyai klinik," kata pria yang lahir dan besar di Jambi itu.

Kata Oky, Ria Ricis akan memiliki saham di Bening Klinik cabang Bogor, Jawa Barat. Selama klinik itu berdiri, lanjutnya, Ria Ricis aka mendapatkan keuntungan.

Bukan tanpa alasan jika Oky memilih pasagan Ria Ricis dan Teuku Ryan menjadi rekan bisnisnya.

Sebab, kata Oky, pasangan tersebut dapat memberikan pengaruh positif bagi masyarakat.

 

(Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/14/144235678/beri-kado-pernikahan-ria-ricis-senilai-rp-10-miliar-pengusaha-jambi-mereka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke