Salin Artikel

Warung di Medan Dipasangi Spanduk Densus 88, Ini Kata Polda Sumut

Dalam video berdurasi 47 detik itu, spanduk yang dipasang bertuliskan, "Tanah Ini Dikelola oleh Yayasan Ashabul Kahfi Medan. Binaan Densus 88 Antiteror Mabes Polri".

Saat dikonfirmasi, salah satu pemilik warung bernama Johan menjelaskan, spanduk itu dipasang oleh sejumlah orang berinisial A dan teman-temannya pada Rabu (10/11/2021) sore.

Johan juga tidak mengetahui alasan pemasangan spanduk tersebut.

Saat pemasangan itu, yang berada di warung hanya orangtua dan pegawainya.

Menurut Johan, orang yang menyuruh memasang spanduk itu mengklaim sebagai pemilik tanah yang dijadikan tempat usaha berjualan.

Orang tersebut memberi waktu 2x24 jam untuk mengosongkan lahan.

Meski demikian, Johan tidak tahu tanah mana yang dimaksud dan statusnya sebagai apa.

"Dan mengatasnamakan instansi pemerintah dan yayasan yang tidak ada hubungannya dengan masalah tanah ini. Apakah betul terikut di situ, tanah ini dikelola oleh yayasan binaan Densus 88 Antiteror Mabes Polri? Tidak ada logo dari Mabes Polri, apa betul itu?" kata Johan.

Terkait tanah itu, Johan pernah mendapatkan surat somasi dari pengacara A untuk pengosongan lahan.

Menurut Johan, pemasangan spanduk itu berdampak secara psikologis terhadap orangtuanya yang sudah lansia.

Orang tuanya gemetaran saat sejumlah orang datang dan memasang spanduk tersebut.

"Ini enggak main-main loh, Densus 88 Antiteror. Emangnya Ibu saya teroris, seperti dicap teroris gitu kita?" kata Johan.


Menurut Johan, karena spanduk tersebut dinilai meresahkan, pihaknya bersama kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan camat, lurah dan kepala lingkungan.

Dia mendapat informasi bahwa pemasangan spanduk tidak bisa dilakukan apabila tidak ada izin dari pemilik rumah.

"Kami jualan di sini sudah sejak 1984, tidak ada yang mengklaim," kata dia.

Konfirmasi Polda Sumut

Sementara itu, terkait adanya spanduk yang menyebutkan nama Densus 88, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memastikan bahwa spanduk itu tidak ada kaitan dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Tidak ada kaitan apapun dengan Polri," kata Hadi.

Menurut Hadi, polisi akan menyelidiki perihal pencatutan nama Densus 88 tersebut.

"Nanti kita akan dalami," kata Hadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/11/181248578/warung-di-medan-dipasangi-spanduk-densus-88-ini-kata-polda-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke