Salin Artikel

Terlibat Kasus Pencurian Sapi, Oknum TNI di Maluku Ditahan Denpom

Oknum TNI berinisial M ini ditahan setelah Denpom XVI/2 Masohi mendapatkan laporan adanya keterlibatan oknum tersebut dalam aksi pencurian sapi milik warga di Desa Leawai, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah.

Sudah ditetapkan tersangka

Pelaksana Harian (Plh) Wadan Denpon XVI/2 Masohi, Mayor. CPM. Amir Hamzah mengakui, saat ini pihaknya telah menahan seorang oknum TNI atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Laporan kita dapat tanggal 2 dan langsung kita selidiki dan setelah itu oknumnya kita tahan tanggal 4 November kemarin,” kata Amir saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Kamis (11/11/2021).

Amir menjelaskan hingga saat ini oknum TNI tersebut masih berada di lokasi tahanan Denpom.

Oknum TNI itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Denpom meminta keterangan dari sjeumlah saksi termasuk korban dan juga oknum prajurit TNI tersebut.

“Sudah tersangka. Pertama kita sudah lakukan penyelidikan dulu, kita datangi saksi-saksi, korban segala macam termasuk yang di tahan di Polsek, setelah bukti-bukti kuat ternyata ada oknum TNI yang terlibat. Lalu kita koordinasi dengan kesatuannya,” ungkapnya.

Sedangkan dua pelaku lainnya yakni SS dan NL masih buron.

Amir menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui ikut serta dalam aksi pencurian sapi milik warga bersama tiga pelaku lainnya dengan menggunakan mobil di Desa Leawai Kecamatan Seram Utara Kobi.

Meski begitu Amir memastikan oknum TNI yang bertugas di Kompi E Yonif 731 Kabaresi Kodam Pattimura ini baru pertama kali terlibat dalam kasus tersebut.

“Kalau pengakuannya itu dia tidak tembak sapinya dia cuma mengawal gitu, tapi dia ikut juga. Kalau tembak pengakuannya tidak, itu baru pertama kali ikut kalau yang dua kabur itu memang residivis itu sudah ulang-ulang,” ungkapnya.

Kasus pencurian sapi milik warga di Desa Leawai yang melibatkan oknum TNI berinisial M ini terjadi pada Kamis (21/10/2021) lalu.

Saat itu M bersama sejumlah rekannya yakni AAA alias Vijai, SS alias Bairaun dan NL melancarkan aksi kejahatannya dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza.

Mereka beraksi dengan membawa senjata api dan amunisi kemudian menembak hewan ternak milik warga di desa tersebut.

Menurut Kapolsek Seram Utara, AKP Yamin Selayar warga yang resah karena hewan ternaknya selalu dicuri kemudian membuat jebakan.

Saat itu, mobil yang digunakan pelaku terkena ranjau buatan warga hingga bannya pecah.

“Jadi saat warga mendengar bunyi tembakan mereka mendatangi lokasi bunyi tembakan dan para pelaku ini kabur tapi ban mobil pecah terkena ranjau,” kata Yamin saat dihubungi Kompas.com secara terpisah.

Saat itu para pelaku langsung kabur meninggalkan mobil.

Warga pun memeriksa mobil tersebut dan menemukan ada potongan daging hewan ternak dan sejumlah amunisi di dalam mobil tersebut.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AAA alias Vijai di rumahnya di Bula.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap para pelaku berjumlah empat orang.

“Kita selidiki kasusnya dan kita tangkap satu pelaku berinisial AAA.  Kalau jumlah pelaku itu semua ada empat orang,” ujarnya.

Yamin menambahkan aksi pencurian sapi milik warga di wilayah tersebut merupakan kejadian berulang yang selalu meresahkan warga.

“Kejadian ini sudah berulang kali terjadi,” ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/11/153609378/terlibat-kasus-pencurian-sapi-oknum-tni-di-maluku-ditahan-denpom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke