Salin Artikel

Kronologi Warga Rusak Mobil PLN di NTT, Petugas Sempat Terima Laporan Gangguan di Sekitar Lokasi

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan, perusakan itu diduga dilakukan karena warga kecewa kerap terjadi pemadaman listrik di wilayah itu.

"Menurut pihak PLN, tindakan oknum warga ini mungkin akibat bentuk ketidakpuasan pelayanan PLN pada masyarakat, karena kebetulan memang terjadi pemadaman di wilayah tersebut sebelumnya," kata Agustinus kepada Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Kronologi

Agustinus menceritakan kronologi perusakan mobil milik PLN cabang Alor tersebut.

Awalnya, petugas PLN menerima pengaduan dari warga terkait gangguan listrik di sekitar Desa Petleng, Selasa (9/11/2021).

Setelah menerima laporan, sejumlah petugas langsung menuju lokasi. Namun, di tengah perjalanan, mobil petugas itu diadang seorang warga yang tak diketahui identitasnya.

Petugas pun memberhentikan mobil. Warga itu meminta para petugas turun dari mobil.

Sesaat setelah petugas turun, warga itu lalu merusak mobil milik PLN cabang Alor tersebut. Kaca depan mobil pecah.

Agustinus menambahkan, warga tersebut hanya merusak kendaraan operasional. Sementara petugas yang turun ke lapangan dalam kondisi baik.

Terkait kemungkinan warga kecewa karena sering terjadi pemadaman listrik, Agustinus menyebut, belakangan memang terjadi gangguan yang membuat PLN terpaksa melakukan pemadaman bergilir.


Tindakan itu terpaksa diambil agar pemadaman secara menyeluruh tidak terjadi.

PLN juga terus berupaya membuat operasional di wilayah itu berjalan normal. Sehingga, pemadaman bergilir tak terus terulang.

Kantongi identitas pelaku

Agustinus memastikan, polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang merusak mobil PNL cabang Alor tersebut.

Kapolres Alor itu meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan peristiwa perusakan mobil itu.

(KOMPAS.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/11/132909078/kronologi-warga-rusak-mobil-pln-di-ntt-petugas-sempat-terima-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke