Salin Artikel

Seorang Gadis Ditangkap karena Merekam Anak Kecil yang Sedang Mandi

Gadis ini merekam seorang anak di bawah umur yang sedang mandi.

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan, korban merupakan anak dari majikan pelaku.

"Pelaku ini sebagai mantan asisten rumah tangga (ART) di rumah orangtua korban," kata Henky kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (10/11/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merekam korban dengan menggunakan ponselnya.

Kepada polisi, pelaku mengatakan bahwa tujuan merekam korban yang sedang mandi itu hanya untuk koleksi pribadi.

"Pelaku melakukan aksinya kepada korban sudah tiga kali. Menurut keterangan pelaku, video itu bukan untuk dipublikasikan, melainkan hanya untuk koleksi pribadi," ujar mantan Kapolres Kuantan Singingi itu.

Henky mengatakan, kasus ini terungkap saat korban tiba-tiba menghilang dari rumah.

Nomor telepon korban juga tidak bisa dihubungi.

Orangtua korban merasa khawatir anaknya diculik, lalu melapor ke Polsek Limapuluh.

"Setelah menerima laporan, Kapolsek Limapuluh dan anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan analisis digital," ujar Henky.

Pada Selasa lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mengetahui keberadaan korban yang ternyata berada di Jalan Gobah, Pekanbaru.

Petugas kemudian mengajak orangtua korban untuk menjemput anaknya.


Setelah dilakukan pemeriksaan, menurut Henky, korban menyampaikan bahwa dirinya semalaman menginap di salon tempat pelaku bekerja.

"Pada saat korban mandi dan istirahat, ternyata direkam oleh pelaku," kata Henky.

Saat diperiksa polisi, ponsel pelaku berisi video saat korban sedang mandi dan tanpa busana.

Pelaku kemudian ditangkap dan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Mengingat masih di bawah umur, pelaku dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru dan mendapatkan pendampingan.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/11/125946978/seorang-gadis-ditangkap-karena-merekam-anak-kecil-yang-sedang-mandi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke