Salin Artikel

Dosen Unri Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, BEM Bantah Ada Politisasi

Syafri Harto membantah melakukan perbuatan tak senonoh itu.

Ia justru menyebut ada aktor intelektual di balik korban curhat di media sosial melalui akun Instagram @komahi_ur hingga melapor balik ke Polresta Pekanbaru.

Pihaknya juga menyebutkan, persoalan ini berkaitan dengan pemilihan Rektor Unri 2022 mendatang.

Jawaban BEM

Tudingan Syafri Harto ditepis oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Kaharuddin.

"Kami mahasiswa dan seluruh kelembagaan Universitas Riau dengan tegas menyatakan bahwa kami hadir atas dasar kemanusiaan. Dan, hari ini kawan-kawan Komahi (Korps Mahasiswa Hubungan Internasional) bergerak atas dasar solidaritas kepada temannya, satu jurusan dan satu angkatan yang mengalami pelecehan seksual," tegas Kaharuddin, Minggu (7/11/2021).

Ia juga sangat menyayangkan pernyataan Syafri Harto yang menyebutkan kasus dugaan pelecehan seksual itu dipolitisasi.

"Ini sama sekali tidak ada aktor intelektual atau dipolitisasi. Itu alibi dia (terduga pelaku) saja. Kami tidak melihat pelaku calon rektor, dosen atau pun dekan. Tapi, kami fokus sama kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus," jelas Kaharuddin.

Ia mengatakan, korban berani buka suara atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen pembimbing skripsinya.

Kaharuddin mengaku, sudah bertemu dengan ibu dan tante korban. Mereka meminta kasus ini diusut tuntas.

"Kami diminta mengusut dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kenapa kami berada di depan korban, karena ini sudah benar. Korban berani buka suara. Meski korban dan keluarganya mengalami trauma dengan masalah ini. Jadi, kami membantu atas dasar solidaritas. Dan, kami berharap tidak ada lagi kejadian pelecehan seksual di lingkungan kampus," kata Kaharuddin.

L mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.

Video curhatan L yang diduga alami pelecehan seksual diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.

Unggahan itu disukai 13,3 ribu warganet, dan mendapat komentar 2,9 ribu orang.

L bercerita dalam video itu dengan wajah disamarkan.

Ia menyebutkan jika pelaku pelecehan seksual adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.

Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang i love you kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," aku mahasiswi berinisial L dalam video 13 menit 26 detik yang dilihat Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.

Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.

"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.

Korban mengaku badannya lemas dan ketakutan. Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.

"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan. Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafri Harto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya.

Diketahui, korban sudah melaporkan dosennya ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021), atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Sementara itu, Syafri Harto yang diduga melakukan pelecehan seksual membantah.

Ia justru menyatakan bahwa mahasiswi itu telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya berani sumpah. Jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah pun saya mau. Dan, saya harus bertindak demi marwah saya sebagai pejabat negara Dekan FISIP Universitas Riau, dan juga tokoh masyarakat Kuantan Singingi," ungkap Syafri kepada   saat konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).

Bahkan, Syafri telah melaporkan balik mahasiswi berinisial L dan akun Instagram @komahi_ur ke Polda Riau terkait pencemaran nama baik.

Dirinya juga menuntut Rp 10 miliar kepada L dan akun media sosial tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/07/202316978/dosen-unri-dilaporkan-ke-polisi-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-bem-bantah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke