Salin Artikel

Istri Jadi Dalang Pembunuhan Suaminya Sendiri di Karawang: Saya Menyesal...

KOMPAS.com - Di hadapan polisi, NW (49), istri yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya, Khairul Anam, mengaku menyesal.

Istri bos rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat, itu mengaku khilaf karena nafsu dendam kepada suami.

"Saya menyesal saya khilaf," ucap NW ketika gelar perkara di Mapolres Karawang.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan, NW mengaku sakit hati atau dendam dengan perilaku korban.

Menurut NW, korban sering menyusahkan dan diduga mempunyai wanita idaman lain.

NW yang tak tahan dengan perilaku suami mengaku sempat menyantet korban dengan ilmu hitam.

Namun, dari pengakuan korban, santet itu tak mempan. Akhirnya NW menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya.

"Sebelumnya tidak mempan," ujar Aldi.

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukan surat perjanjian kerja yang ditandatangi di atas materai 10.000 pada 9 September 2021.

Surat itu tertulis soal kewajiban NW menjamin keluarga jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.

Beberapa hari usai pembunuhan, atau pada Kamis (3/11/2021), NW bertemu dengan AM.

NW menyerahkan sejumlah uang untuk dibagikan kepada eksekutor. Dari total Rp 30 juta, dia baru membayar Rp 20 juta.

"Setelah kami melakukan penangkapan terhadap Otong (AM), terungkaplah bahwa otak dari kasus ini adalah istri korban inisial NW," ujar Aldi, Sabtu (6/11/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menangkap AM, polisi lalu menangkap pelaku-pelaku lainnya di waktu dan tempat berbeda. Mereka adalah H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 556 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara minimal 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau mati.

(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Abba Gabrillin, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/07/100120378/istri-jadi-dalang-pembunuhan-suaminya-sendiri-di-karawang-saya-menyesal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke