Salin Artikel

Kisah Kapal MV Voyager, Dibawa dari Bali ke Pulau Guam AS tapi Batal Terjual, 9 ABK yang Terlantar Kini Dipulangkan

Mereka dipulangkan pada Jumat (5/11/2021) kemarin.

"Dipulangkan tanggal 5 kemarin, mas," kata salah satu ABK, Ali Akbar Cholid (27) melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (6/11/2021) malam.

Ali mengatakan, semua ABK yang terlantar di atas kapal sudah dipulangkan.

"Semua pulang," katanya.

Ali enggan berkomentar lebih jauh perihal kepulangannya dari Pulau Guam, pulau yang ada di bagian barat Samudera Pasifik dan masuk dalam wilayah teritori Amerika Serikat (AS).

Diketahui, sembilan warga Jawa Timur terlantar di atas kapal MV Voyager di perairan Pulau Guam, pulau yang ada di bagian barat Samudera Pasifik dan masuk dalam wilayah teritori Amerika Serikat (AS).

Sembilan ABK itu adalah Ali Akbar Cholid (27) asal Kota Batu, Agus Brigrianto (54) asal Kota Batu, Bambang Suparman (56) asal Kota Malang, Gunawan Soeharto (54) asal Kota Malang, Dicky Wahyu (25) asal Kota Malang dan Fajar Nur (30) asal Kabupaten Malang.


Selain itu juga ada Fery Sujatmiko (50) asal Blitar, Yusman Shobirin (54) asal Sidoarjo, dan Muhamad Khafid (26) asal Lumajang.

Mereka terlantar di atas kapal MV Voyager yang dibawanya dari Pulau Bali sejak April 2021. Kapal milik warga Kanada itu hendak diantar ke Pulau Guam untuk dijual.

Sesampainya di pulau itu, kapal tidak ada yang membeli.

Kasus itu mencuat dan menjadi perhatian publik pada akhir Oktober 2021 setelah video keberadaan ABK tersebut beredar di media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/06/200501278/kisah-kapal-mv-voyager-dibawa-dari-bali-ke-pulau-guam-as-tapi-batal-terjual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke