Salin Artikel

Ponsel Sopir Vanessa Angel Diperiksa Polisi secara Digital Forensik

KOMPAS.com - Polisi akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel milik sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24).

Kasi Kecelakaan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk mendalami soal dugaan saksi mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi sambil bermain ponsel.

Beberapa hari ini, di dunia maya beredar video InstaStory yang diduga dari akun Instagram Joddy sebelum kecelakaan terjadi.

Video itu kemudian viral dan menjadi perbincangan warganet.

"Untuk mendalami video yang beredar soal InstaStory diduga dari akun media sosial milik saksi," ujarnya, Sabtu (6/11/2021).

Untuk pemeriksaan digital forensik, polisi menyita ponsel sopir Vanessa Angel itu.

Hendry menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri “Bibi” Ardiansyah.

"Ponsel saksi disita untuk dilakukan digital forensik," ucapnya.

Selain tiga saksi, polisi juga bakal menghadirkan saksi lain untuk menentukan kesimpulan utuh mengenai penyebab kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel itu.

Rudi menjelaskan, permintaan keterangan dari beberapa saksi ini untuk melengkapi hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari kecelakaan tersebut.

Hendry menambahkan, dirinya menolak mengira-ngira apakah saksi Tubagus Joddy bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pasalnya, kata Hendry, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya Achmad Faizal; Kontributor Jombang, Moh. Syafii | Editor: Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/06/193532178/ponsel-sopir-vanessa-angel-diperiksa-polisi-secara-digital-forensik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke