Otak pembunuhan ternyata adalah istri korban berinisial NW (49).
Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono mengatakan, enam orang yang ditangkap yakni NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
"Kami tangkap pada 3 November 2021, pada waktu dan tempat yang berbeda. Ada yang di kontrakan, ada yang di rumahnya," kata Aldi saat memberikan keterangan pers di Markas Polres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Aldi mengatakan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan itu sejak September 2021.
NW diketahui memberikan sejumlah uang kepada pelaku lain sebagai imbalan.
"Motif sementara istrinya sakit hati dengan perilaku korban yang menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain," kata Aldi.
Aldi menyebutkan, saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat pembunuhan berencana itu.
Diberitakan sebelumnya, pemilik rumah makan Padang di Karawang meninggal dunia usai dianiaya orang tak dikenal pada Rabu (27/10/2021), sekitar pukul 23.49 WIB.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/06/112207678/terungkap-istri-korban-jadi-otak-pembunuhan-pemilik-restoran-padang