Salin Artikel

Polisi Tangkap 62 Tersangka Penambang Emas Ilegal di Kalbar

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penambangan emas ilegal belakangan ini marak dilakukan dan membuat resah masyarakat sekitar, sehingga langsung dilakukan penertiban.

"Selama 14 hari, sebanyak 42 kasus berhasil diungkap," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).

Donny merinci, dari 42 kasus, Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap 3 kasus, Polres Mempawah 1 kasus, Polres Singkawang 2 kasus, Polres Sambas 1 kasus, Polres Bengkayang 3 kasus, Polres Landak 4 kasus, Polres Sanggau 5 kasus, Polres Sekadau 3 kasus, Polres Melawi 2 kasus, Polres Sintang 5 kasus, Polres Kapuas Hulu 3 kasus, dan Polres Ketapang 10 kasus.

Menurut Donny, operasi PETI 2021 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 7 Oktober sampai 20 Oktober 2021.

"Operasi PETI kali ini Polda Kalbar dan Jajaran berhasil mengungkap 42 kasus dengan 62 orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Donny.

Dari 62 tersangka, 10 orang di antaranya merupakan warga luar Kalbar.

Selain itu, dari jumlah tersangka yang diamankan, 59 orang bertugas sebagai penambang ilegal, 2 orang merupakan mandor dan 1 orang pemilik lahan.

Selama pelaksanakan operasi PETI, kata Donny, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa alat berat ekskavator, mesin dompeng, mesin mobil, kompresor, serta berbagai peralatan lainnya yang digunakan untuk penambangan ilegal.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar M. Rudy juga menjelaskan, berdasarkan data ada sekitar 1.000 hektare lahan yang rusak tersebar di sejumlah wilayah di Kalbar akibat PETI.

"Meningkatnya aktivitas PETI seiring pandemi Covid-19 masuk di Kalbar, pihaknya pun sudah melakukan penyuluhan dan pendekatan kepada masyarakat agar kegiatan ini bisa dihentikan," ungkap Rudy.

Sudah dilakukan edukasi terhadap masyarakat agar mengalihkan profesi dari penambang menjadi petani, namun hal tersebut tidak begitu diterima masyarakat.

"Karena PETI ini kerusakan lingkungan cukup parah terjadi, sehingga ini menjadi pekerjaan serius pemerintah dan pihak kepolisian," tutup Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/05/200638878/polisi-tangkap-62-tersangka-penambang-emas-ilegal-di-kalbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke