Salin Artikel

Dikejar Korban Usai Bawa Kabur Sepeda Motor, Pencuri Ditangkap Saat Terjebak Macet di Jalan

KOMPAS.com - Korban pencurian sepeda motor, SN (48), berhasil menangkap pelaku yang membawa kabur kendaraannya.

SN berhasil meringkus pelaku, PY (31), ketika pencuri tersebut terjebak kemacetan lalu lintas.

Pencurian ini terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, 23 Oktober 2021.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kebumen Kompol Edi Wibowo mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di Jalan Raya Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Kebumen.

Namun, sewaktu parkir, warga Kecamatan Sruweng, Kebumen, itu lupa mencabut kunci sepeda motornya.

"Saat itu korban lupa mencabut kunci dan masih menempel pada sepeda motor, sehingga dengan mudah diambil oleh tersangka," ujar Edi, Jumat (5/11/2021).

Begitu mengetahui kendaraannya dibawa kabur pelaku, SN segera mengejar maling tersebut.

Untuk mengejar pelaku, SN menggunakan sepeda motor milik warga di sekitar lokasi.

"Korban melakukan pengejaran, lalu tersangka berhasil diamankan di depan Universitas Muhammadiyah Gombong," ucapnya saat ungkap kasus.

Pelaku yang merupakan warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, kemudian diamankan oleh anggota Polres Kebumen.

"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sruweng," jelas Edi.

Kepada polisi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor. Rencananya, setelah sampai di Purwokerto, sepeda motor tersebut akan ia jual.

Edi menuturkan, tersangka dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/05/150100978/dikejar-korban-usai-bawa-kabur-sepeda-motor-pencuri-ditangkap-saat-terjebak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke