Salin Artikel

Gaji Sulikah, TKW Asal Madiun yang Disiksa Majikan di Malaysia, Akhirnya Dibayar

Siti Sulikah sebelumnya bekerja selama setahun sebagai asisten rumah di Malaysia. Meski telah bekerja selama setahun, ia hanya menerima dua bulan gaji.

Selain itu, Sulikah hampir setiap hari disika majikannya.

Koordinator Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun, Bagus Marseto membenarkan gaji Sulikhah telah dibayarkan seluruhnya.

“Hak dari Sulikah sudah diterima oleh yang bersangkutan. Kurang lebih Rp 32 juta,” kata Seto melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2021).

Seto menambahkan, kasus yang dialami Siti Sulikah saat ini ditangani polisi.

“Untuk kelanjutan proses terhadap terduga pelaku ada di pihak yang berwajib,” ujar Seto.

Penyalur Sulikah meninggal

Sementara itu Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan menyebut, polisi telah menemukan penyalur yang mengurus dokumen hingga keberangkatan Siti Sulikah.

Hanya saja, penyalur yang tinggal di luar Kabupaten Madiun tersebut sudah meninggal dunia.

“Kasus ini sementara masih proses penyelidikan. Namun informasi yang kami dapatkan penyalurnya sudah meninggal dunia,” jelas Jury.


Mantan penyidik KPK ini menyatakan, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan keberlajutan penangan kasus ini.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun menyelisik dugaan kasus kekerasan dan gaji yang belum terbayar milik Siti Sulikah (22), TKW asal Desa Ngalanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Tak hanya itu, BP2MI akan menemui Sulikah untuk menggali lebih dalam informasi kasus kekerasan yang menimpa buruh migran tersebut selama bekerja di Malaysia.

“Kami akan koordinasikan dahulu ke KBRI Malaysia terkait perkembangan dan permasalahanya seperti apa. Kami juga akan ke PMI-nya untuk melihat perkembangannya seperti apa dan menggali informasi dari Sulikah,” kata Koordinator BP2MI Madiun, Bagus Marseto yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon selulernya, Senin (28/6/2021) siang.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/04/082322578/gaji-sulikah-tkw-asal-madiun-yang-disiksa-majikan-di-malaysia-akhirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke