Salin Artikel

Dishub Jatim Sebut Perahu Terbalik di Tuban Tak Punya Izin Trayek Penyeberangan

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyeberangan lintas kabupaten di atas Sungai Bengawan Solo menggunakan perahu dari Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menuju Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, disebut lintasan liar.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek penyeberangan pada lintasan tersebut.

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan penyeberangan sungai antar daerah tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021) malam.

Pihaknya beberapa kali telah melakukan penertiban aktivitas penyeberangan di lintasan tersebut.

Namun, warga tetap saja mengoperasikan perahu dengan alasan untuk mencari penghasilan.

"Warga tetap bandel mengoperasikan karena alasan perut, padahal dari sisi keamanan operasional perahu penyeberangan tersebut tidak layak," ujar dia.

Aspek keamanan dimaksud Nyono baik dari sisi dermaga, perahu, hingga nahkoda maupun ABK yang tidak memiliki sertifikasi.

Karena alasan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim maupun Kementerian Perhubungan yang berwenang dalam urusan keselamatan penyeberangan tidak pernah mengeluarkan izin trayek lintasan penyeberangan sungai tersebut.

Rabu pagi, perahu penyeberangan dari Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menuju Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang dikemudikan Kasiyan terbalik akibat derasnya arus Sungai Bengawan Solo.

Data kantor SAR Surabaya hingga Rabu sore, 10 penumpang selamat dan 7 lainnya masih dalam pencarian.

Pencarian dihentikan sementara sejak Rabu pukul 17.00 WIB karena derasnya arus sungai dan terbatasnya jarak pandang. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/04/051300078/dishub-jatim-sebut-perahu-terbalik-di-tuban-tak-punya-izin-trayek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke