Salin Artikel

Satpol PP Bongkar 8 Rumah Dinas Dosen USK di Banda Aceh

Rektor USK Banda Aceh Samsul Rizal menegaskan bahwa pembongkaran 8 unit rumah dinas yang berada di sektor timur Kopelma Darussalam sudah sesuai prosedur.

"Pembongkaran rumah dinas tersebut telah sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan PMK Nomor 83/PMK.06/2016 tentang tata cara pemusnahan dan penghapusan barang milik negara," kata Samsul Rizal di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/11/2021).

Sebelumnya, USK Banda Aceh membongkar paksa rumah dinas yang diduduki para dosen dan mantan dosen di kompleks kampus setempat.

Semua barang dikeluarkan petugas Satpol PP dengan pengawalan kepolisian.

Sempat terjadi penolakan dari penghuni rumah.

Namun, Samsul mengatakan, terkait pembongkaran rumah dinas tersebut sebenarnya telah disosialisasikan sejak 2018 lalu.

Bahkan USK telah berulang kali melakukan mediasi dengan penghuni rumah tersebut, termasuk menawarkan relokasi bagi pegawai aktif, pensiunan, serta duda atau janda yang terdampak dari pembongkaran rumah dinas ini.

“Jadi apa yang USK lakukan hari ini tidak terjadi begitu saja. Tapi ada proses panjang sebelumnya yang dilakukan, dan semua itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar dia.

Samsul menyampaikan, tahapan penghapusan rumah dinas itu juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Tindakan diawali permohonan untuk penilaian rumah dinas oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kementerian Keuangan (KPKNL).

Lalu, pihak KPKNL telah menyetujui rencana penghapusan tersebut.

Hal ini berdasarkan Surat Persetujuan Penghapusan dengan No: S-096/MK.6/WKN.01/KNL.01/2021 pada 12 Agustus 2021.

"Lahan USK seluas 1.324.300 meter persegi berdasarkan pada sertifikat hak pakai nomor: 01.01.04.12.4.00001 tertanggal 14 Desember 1992," kata Samsul.

Samsul mengatakan, USK melakukan pembongkaran rumah dinas tersebut bertujuan untuk melakukan pengembangan kampus ini.

Rencananya di lahan tersebut akan dibangun gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/173616278/satpol-pp-bongkar-8-rumah-dinas-dosen-usk-di-banda-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke