Salin Artikel

Kericuhan Preman dan Warga di Medan, Ini Kata Kapolda Sumut

Terlihat sejumlah warga saling lempar dan ada yang membawa kayu.

Saat kejadian itu, polisi sudah berada di lokasi.

Meski demikian, kerusuhan tetap berlanjut.

Menurut keterangan dalam video yang diunggah di Instagram, beberapa pekerja awalnya akan melakukan pemagaran di tanah yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) dan izin mendirikan bangunan (IMB), serta pembayaran PBB yang sudah lunas.

Saat berada di lokasi, para tukang itu diadang, diganggu, diancam, dan diserang dengan batu dan kayu oleh oknum preman yang diduga dari organisasi masyarakat (ormas).

Sejumlah polisi yang berada di tempat itu tiba-tiba pergi meninggalkan lokasi.

Setelah beberapa jam kemudian, polisi dari Polsek datang, tetapi terjadi pelemparan batu.

Para pekerja tetap diserang oleh oknum preman tersebut.

Sebanyak 5 orang pekerja terluka akibat diserang para oknum preman.

Tanggapan Kapolda Sumut

Mengenai hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa kasus kericuhan itu terkait urusan tanah.

"Saya minta tidak ada orang atau pihak manapun yang coba-coba manfaatkan ormas untuk kepentingan pribadi, apalagi melakukan tindak pidana kepada teman-teman dan masyarakat," kata Panca saat dikonfirmasi pada Senin malam.

Menurut Panca, dia sudah memerintahkan kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang melakukan intimidasi.

Panca memastikan bahwa Polda Sumut akan memberantas premanisme dan melakukan operasi penertiban setiap hari.

Panca sempat menyinggung tentang kasus premanisme yang terjadi di Pasar Gambir Tembung, Deli Serdang, dan di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru.

"Bagi orang-orang yang ingin cari keuntungan dengan melakukan upaya paksa, saya tak segan untuk menindak tegas kepada preman yang (meminta uang) kepada masyarakat kecil," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/143755878/kericuhan-preman-dan-warga-di-medan-ini-kata-kapolda-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke