Salin Artikel

Sebar Video Warga Usir Polisi Saat Patroli PPKM di Surabaya, Pria Ini Divonis 15 Bulan Penjara

SURABAYA, KOMPAS.com - Herman, pengunggah video kericuhan hingga pengusiran polisi saat patroli PPKM di Surabaya awal Juli lalu divonis 15 bulan penjara.

Vonis ini dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin ketua majelis hakim Johanis Hehamony, Senin (1/11/2021) sore.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa berupa pidana kurungan selama 15 bulan," kata hakim Johanis dalam putusannya, Senin.

Terdakwa, kata hakim, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi dan transaksi elektronik yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian antar ras, suku dan golongan.

Majelis menilai Herman terbukti telah melanggar pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Melalui unggahannya di media sosial, Herman dianggap memprovokasi masyarakat agar ikut menolak kebijakan PPKM dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Unggahannya juga dianggap menimbulkan rasa kebencian antar kelompok masyarakat.

Sementara terdakwa Herman yang tidak didampingi kuasa hukum tidak mengajukan banding atas putusan tersebut dan mengaku bersalah atas apa yang telah dilakukannya.

Seperti diberitakan, beberapa potongan video beredar viral di media sosial dan grup aplikasi percakapan pada Minggu (11/7/2021).

Video yang diberi judul "Bulak Banteng Anti PPKM" tersebut menunjukkan massa mengumpat mengusir rombongan patroli polisi saat PPKM Darurat di Surabaya.

Dalam video tersebut, terdengar seorang yang meminta rombongan polisi segera beranjak dari tempat mereka.

"Pulang, polisi pulang," demikian suara dalam video tersebut.

Seseorang dalam video juga meminta warga keluar dari rumah untuk ikut mengusir polisi dengan bahasa daerah tertentu.

"Ayo keluar semua, ayo keluar semua, Bulak Banteng kisruh," kata seseorang tersebut.

Kejadian dalam video itu terjadi di wilayah padat penduduk jalan Bulak Banteng Baru Surabaya.

Sebelum terjadi kekisruhan sampai ada pengusiran, tim gabungan mendatangi warung yang sedang buka pada jam yang seharusny tutup saat kebijakan PPKM Darurat. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/143108778/sebar-video-warga-usir-polisi-saat-patroli-ppkm-di-surabaya-pria-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke