Salin Artikel

Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Dikeroyok Senior, 4 Orang Ditangkap dan Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Empat mahasiswa yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) berinisial ART (20) telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Keempat pelaku yakni berinisial AW (20) warga Sekip, HM (20) warga Sako, AAM (21) warga Jalan Manunggal, Kecamatan Ilir Barat (IB) II dan MRDP (20) warga Kilometer 12, Kota Palembang. Para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing.

"Empat orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan Senin (1/11/2021).

“Empat orang yang ditangkap ini adalah inti dari pengeroyokan tersebut, kita masih akan dalami peran mereka masing-masing,” lanjutnya.

Minta pelaku lain menyerahkan diri

Kata Tri, pelaku pengeroyokan terhadap ART lebih dari empat orang.

"Kami imbau untuk pelaku lain menyerahkan diri atau akan kita jemput," ujarnya.


Kronologi kejadian

Diceritakan Tri, pengeroyokan itu dipicu hal sepele.

Kejadian itu berawal saat korban dan empat pelaku selisih paham usai saling lihat saat di kantin kampus.

Setelah itu, saat empat pelaku melihat korban sedang duduk, mereka langsung membentak korban.

“Korban langsung dipukul oleh para pelaku. Sekarang kita masih kooordinasi dengan pihak kampus untuk mencari para pelakunya,” ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Palembang.

"Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara lima tahun," tegasnya.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/01/164526178/mahasiswa-politeknik-negeri-sriwijaya-dikeroyok-senior-4-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke