Salin Artikel

Kasus Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli

"Agenda minggu depan kita memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi alat bukti dalam mengungkap kasus dugaan kekerasaan," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Minggu (31/10/2021).

"Termasuk dokter jaga yang menerima korban pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.05 WIB di rumah sakit Moewardi Solo," tambah dia.

Saksi ahli yang dipanggil merupakan semua dokter yang terlibat dalam tim kedokteran forensik saat melakukan otopsi jenazah korban.

"Ini untuk menjelaskan detail hasil otopsi yang telah dilakukan tim kedokteran forensik," kata Ade.

Lebih jauh, polisi telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban dalam kasus ini.

"Hari Selasa tim dari LPSK dari Jakarta akan melakukan asesmen terkait dengan kasus ini," terangnya.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari panitia diklatsar, peserta, dosen dan orangtua korban.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus dugaan kekerasan antara lain pakaian korban yang dipakai dalam diklatsar, senjata replika, helm, dan barang bukti elektronik.

Barang bukti elektronik akan dikirim ke laboratorium forensik Polda Jateng guna proses penyidikan kasus dugaan kekerasaan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/31/161121978/kasus-mahasiswa-uns-meninggal-saat-diklatsar-menwa-polisi-akan-periksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke