Salin Artikel

Warga Serang Izinkan Truk Sampah Tangsel Melintas ke TPA Cilowong

SERANG, KOMPAS.com - Warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang sudah mengizinkan armada truk sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melintas ke TPA Cilowong, Jumat (29/10/2021) malam.

Pemerintah Kota Serang sudah menyepakati permintaan warga dari kerja sama pembuangan sampah Kota Serang dengan Tangsel.

"Malam ini (truk sampah) dari Tangsel bisa langsung mengirimkan sampah," kata Sekertaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin usai bermusyawarah dengan warga di kantor Keluarahan Cilowong kepada wartawan, Jumat.

Meski sudah diperbolehkan, truk sampah dari Tangsel hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari dan tidak ada ceceran air yang mengeluarkan bau tak sedap di jalanan.

Nanang juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi aktivitas truk pembawa sampah.

Namun, tidak ada aksi anarkis dari warga.

"Kalau ada yang bocor enggak usah anarkis, kembalikan saja (truk sampahnya). Enggak usah dirusak juga kalau tidak memenuhi syarat, masyarakat wajib juga mengawasi itu dengan baik," ujar Nanang.

Sementara itu, Koordinator aksi Edi Santoso mengatakan, Pemerintah Kota Serang sudah menyepakati 10 permintaan warga yang akan direalisasikan secara bertahap.

Salah satunya, kompensasi yang akan dibayarkan sebesar Rp 1 miliar pada tahun ini.


"Uang kompensasi cairnya 20 hari ke depan. Tapi, mobil sampah Tangsel-nya malam ini boleh lewat. Sesuai kesepakatan jangan siang hari, supirnya jangan ugal-ugalan, armadanya jangan yang abal-abal," kata Edi.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh 21 ketua RT di Kecamatan Taktakan dan disaksikan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Dandim 0602 Serang dan Lurah serta Camat Taktakan.

"Meski seolah-olah gerakan ini sudah selsai, justru kesepakatan ini akan melahirkan gerakan di seluruh masyarakat di Kecamatan Taktakan secara total," ujar Edi.

Tolak truk pengangkut sampah dari Tangsel

Sebelumnya, warga menolak dengan menghadang kendaraan truk pembawa sampah dari Tangsel

Warga setempat lalu membuang muatan truk berisikan sampah di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.

Penolakan itu dilakukan karena truk pembawa sampah mengeluarkan bau tidak sedap dari air yang tercecer di jalan.

Akibatnya, warga tak nyaman dengan kondisi tersebut karena berdampak pada kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/29/225754378/warga-serang-izinkan-truk-sampah-tangsel-melintas-ke-tpa-cilowong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke