Salin Artikel

Wabup Bojonegoro Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim soal Aduan "Chat" WhatsApp Bupati

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Bojonegoro Ana Mu'awanah, Kamis (28/10/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Budi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.

"Hari ini ada pemanggilan yang bersangkutan untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Gatot dikonfirmasi, Kamis sore.

Namun Gatot tak menjelaskan lebih lanjut terkait waktu pemeriksaan Bupati Ana selaku saksi terlapor.

"Hari ini baru wabup, nanti akan diproses," terangnya.

Sebelumnya, Budi Irawanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Wabup Wawan tersinggung dengan pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi". Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.

Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.

Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.

Menurut Wawan, chat yang dilontarkan Anna dalam grup publik itu sangat merugikannya. Wawan menilai pernyataan itu sebagai fitnah untuk menyerang pribadi dan keluarganya.

Bahkan, kata Wawan, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/192819178/wabup-bojonegoro-jalani-pemeriksaan-di-polda-jatim-soal-aduan-chat-whatsapp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke