Salin Artikel

Calon Ayah Tiri di Kota Batu yang Tega Siram Balita dengan Air Panas Terancam 5 Tahun Penjara

Hal itu sesuai dengan pasal yang dikenakan terhadap tersangka, yakni pasal 80 ayat 2 juncto pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," kata Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus itu, seperti bak plastik biru yang digunakan pelaku memandikan hingga menganiaya korban.

"Barang bukti ada bak plastik warna biru. Ini digunakan sebagai tempat mandi korban," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan gayung yang digunakan untuk menyiram korban dengan air panas.

"Gayung digunakan oleh tersangka menyiramkan air panas kepada korban. Karena korban dianggap rewel saat dimandikan," katanya.

Selain itu, polisijuga menyita panci dari rumah pelaku.

"Panci kecil yang digunakan untuk merebus air," katanya.

Pelaku menganiaya korban saat kondisi rumah sedang sepi. Pelaku merupakan calon ayah tiri korban dan sudah tinggal bersama.


Pelaku memiliki hubungan asmara dengan ibu korban, C (19). Mereka tinggal serumah di rumah pelaku, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

"Pengakuan dari tersangka maupun pemeriksaan dari berbagai saksi, kekerasan tersebut dilakukan pada saat korban sendirian di rumah. Jadi di rumah sedang kosong sehingga pelaku leluasa melakukan kekerasan," katanya.

Diketahui, seorang balita berinisial N, usia 2,5 tahun menjadi korban penganiayaan oleh calon ayah tirinya, W (25).

Balita tersebut mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya akibat penganiayaan tersebut.

Saat ini, balita itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu.

Pelaku tega menyiram korban dengan air panas dan menyundut dengan puntung rokok. Penganiayaan itu membuat beberapa bagian tubuh korban mengalami luka bakar.

Selain itu, jari tangan korban juga digigit oleh pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/213552578/calon-ayah-tiri-di-kota-batu-yang-tega-siram-balita-dengan-air-panas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke