Salin Artikel

Balita Disiram Air Panas dan Disundut Rokok oleh Calon Ayah Tiri, Ini Motif Pelaku

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Batu, Jawa Timur menangkap W (25), pelaku penganiayaan terhadap bayi di bawah usia lima tahun atau balita berinisial N, usia 2,5 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku yang merupakan calon ayah tiri korban melakukan penyiksaan karena faktor ekonomi.

Pelaku menganggap korban sebagai beban ekonomi karena bukan darah dagingnya sendiri.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan karena motif ekonomi. Korban dianggap sebagai beban karena korban bukan anak biologis dari pelaku," kata Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021).

Selain karena faktor ekonomi, pelaku juga kerap merasal kesal kepada korban. Rasa kesal itu lantas dilampiaskan dengan penyiksaan.

"Tersangka juga merasa kesal karena korban sering rewel," kata dia.

Faktor lainnya adalah akibat perselisihan antara pelaku dan ibu korban.

Sebab, meski belum menikah, keduanya sudah tinggal dalam satu rumah. Ketika keduanya berselisih, korban jadi pelampiasan.

"Dipicu karena ada permasalahan dengan ibu korban. Walaupun belum resmi berkeluarga, sudah tinggal dalam satu rumah," kata dia.


Disiram air panas dan disundut rokok

Sementara itu, penganiayaan yang dialami korban berupa penyiraman air panas dan disundut oleh putung rokok yang masih menyala.

Penganiayaan itu membuat berbagai bagian tubuh korban mengalami luka bakar.

Pelaku bahkan juga menggigit jari tangan korban.

"Korban mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya. Mulai luka bakar yang diakibatkan oleh siraman air panas dan bekas sundutan rokok di sekujur tubuhnya. Dan bekas gigitan di jari-jari pada kedua tangan korban," kata dia.

Penganiayaan itu berlangsung mulai Agustus hingga Oktober 2021 atau sejak ibu korban tinggal serumah dengan pelaku di rumah pelaku di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Yussy Purwanto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah kasus tersebut dilaporkan oleh paman korban.

"Ditangkap di rumahnya tersangka," kata dia.

Diketahui, seorang balita berinisial N, usia 2,5 tahun menjadi korban penganiayaan oleh calon ayah tirinya, W (25).

Balita tersebut mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya akibat penganiayaan tersebut.

Saat ini, balita itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, korban sedang dalam perawatan dan didampingi oleh ibunya yang berinisial C.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/202901778/balita-disiram-air-panas-dan-disundut-rokok-oleh-calon-ayah-tiri-ini-motif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke